Oleh: Ibnu Abdillah
Dengan adanya hukum diharapkan akan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan peringatan dan perhatian kepada kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Namun, apa jadinya ketika keadian itu bukan untuk semua orang? Artinya hanya sebagian orang yang di hukum secara adil dan tidak sedikit pelaku tindak pidana yang tidak dihukum secara adil sesuai dengan undang-undang.Sudah sekian banyak dan sekian lama hal seperti ini mendarah-daging di negeri kita ini. Maling ayam bahkan maling cokelat yang seharga Rp. 2000,00,- divonis secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, kasus korupsi dan suap miliaran bahkan triliunan rupiah justru tetap melenggang bebas sambil duduk di kursi yang empuk di rumahnya. Sementara Presiden yang bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan malah tak henti-hentinya mengeluh dan menyusun retorika untuk menarik hati rakyat. Di sisi lain juga rakyat selalu dibingungkan dengan informasi yang beredar lewat surat kabar atau media elektronik.
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi ekstra kampus seperti PMII, GMNI, HMI, KAMI dan lain-lain turun ke jalan untuk meneriakkan suara rakyat yang begitu jenuh dengan sistem yang berbelit-belit sampai-sampai tidak ada batasan yang jelas antara baik dan buruk serta benar dan salah. Sementara hukum di pemerintahan seakan menjadi permainan, seperti ada dalang di balik dalang.
Salah satu contoh yang sederhana yaitu kasus Prita yang juga ikut meramaikan media. Berbagai organisasi dan elemen masyarakat menggalang dana untuk membantu kasus Prita sebagai korban dari mafia hukum yang dinamakan dengan koin peduli Prita. Itu juga sekaligus menunjukkan simbol bahwa betapa rendahnya hukum di negara kita sampai-sampai hanya di ukur pakai uang logam yang berkisar antara Rp.100,00,- hingga Rp.1000,00,-. Penegak hukum dinilai buta dalam menyikapi persoalan ini.
Namun, mafia hukum tidak berhenti sampai disitu. Di susul dengan hasil penyelidikan dari badan mafia hukum kepada rutan (rumah tahanan) Pondok Jambu yang mengkandang Artalita Suryani yang akrab dipanggil Ayin (kasus suap), ternyata penjara bagaikan istana yang begitu megah dan mewah. Sementara di rutan lain terdapat napi-napi yang berdesak-desakan di dalam sel yang sangat kotor bahkan kamar mandinya pun tidak ada airnya alias mampet. Ada salah satu napi yang mengatakan “saya kalau buang air besar itu di kantong plastik lalu di buang karena wc-nya mampet”. Terdengar begitu sangat menjijikan, namun itulah realita hukum dan keadilan di negeri kita.
Ribuan kritikan dan aksi demonstrasi dari mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ternyata hanya sebagai permainan dan tontonan dari para petinggi pemerintah. Apakah perlu seluruh mahasiswa dan rakyat Indonesia turun semua ke jalan untuk menuntut agar segera diselesaikan persoalan-persoalan yang mencoreng negara kita ini? Ataukah harus dengan tangan rakyat langsung yang menyelesaikannya secara ramai-ramai?
Ini adalah salah satu jerit hati dari orang-orang yang peduli terhadap nasib bangsa akan tetapi bingung harus dengan cara apa untuk memngingatkan mereka (para pejabat). Seolah ini adalah sandiwara yang entah dalangnya siapa.
Belum lagi kasus bail out Bank Century masih dalam proses pemeriksaan. 6,7 triliun rupiah entah pergi kemana dan untuk apa. Kalau saja uang itu digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan, ini bisa sedikit mengangkat persoalan-persoalan terutama di bidang pendidikan dan ekonomi rakyat.
Ada yang mengatakan, kita ini krisis kader politik. Saya kira justru kita ini penuh dengan kader-kader politik sehingga saling berebut kekuasaan dan pada akhirnya siapa yang menduduki kekuasaan, maka itu yang bersiap-siap akan menghadapi serangan-seranagan dari lawan politiknya yang kalah dalam pemilihan.
Jadi, ketika politik mengintervensi hukum, prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan kebersihan hukum diambil alih oleh prinsip-prinsip kelicikan dan kekotoran politik; ketika paradigma citra menguasai hukum, maka prinsip-prinsip kesemuan, kepalsuan, dan kedustaan citra menggantikan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan hukum; ketika politik menjajah ekonomi, prinsip-prinsip persaingan bebas, sportivitas, dan legalitas ekonomi digantikan oleh prinsip-prinsip intrik, teror dan mafia-mafia politik; ketika ekonomi mengendalikan agama, maka prinsip kebenaran, kezuhudan, dan kesucian agama diambil alih oleh prinsip-prinsip ilusi, gemerlap, dan profanitas komoditi.
Berbagai pengetahuan, gagasan, ide, teknologi tipu daya, dusta, kesemuan, kepalsuan, topeng-topeng, digelar dalam wacana politik (pengadilan palsu, pemilihan semu, simulakrum teror) dalam rangka menciptakan kesadaran palsu dalam masyarakat politik. Mesin-mesin industri kesadaran telah memproduksi berjuta kesadaran palsu yang menjauhkan masyarakat dari kebenaran politik.
Maka dari itu, mafia hukum adalah bagian dari transpolitika yang perlu kita pahami. Permasalahan yang mendasar dari luluh lantaknya perpolitikan dan hukum di negeri kita ini adalah karena politikus dan penegak hukumnya bukanlah orang-orang yang memiliki mentalitas dan moralitas sebagai negarawan. Mereka mungkin lebih cocok menjadi pedagang karena selalu menjual keringat rakyat demi kesejahteraan dirinya, mereka mungkin cocok menjadi selebritis karena selalu berhias diri dan mencari-cari muka di media, mereka mungkin lebih cocok menjadi penipu karena selalu menipu rakyat, mereka mungkin cocok menjadi perampok karena selalu merampok uang rakyat dan hak rakyat, mereka mungkin cocok menjadi pencuri karena selalu mencuri perhatian rakyat demi kekuasaan dirinya, mereka yang demikian itu sangat tidak cocok untuk menjadi negarawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar