Oleh : Ibnu Abdillah
Lahirnya sistem-sistem yang menekan dan menindas rakyat menyababkan lahirnya aktivis-aktivis dan para pejuang HAM untuk membenahi sistem yang carut-marut di negeri kita. Dalam sejarahnya ini telah dibuktikan dengan adanya berbagai macam gerakan-gerakan yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan hak-hak akan keadilan untuk ditegakkan. Bung Karno adalah salah satu orang yang berhasil membuktikan bahwa rakyat mempunyai power yang kuat untuk sebuah revolusi pada waktu itu. Tanpa rakyat, penguasa tidak akan besar. Demikian adalah konsep yang sangat ideal dalam suatu ketatanegaraan. Namun pada realitasnya banyak sekali penguasa yang menindas rakyat dan kaum minoritas di samping rakyatnya yang tidak mampunyai daya upaya untuk merebut hak-haknya yang sudah dirampok itu. Ada kalanya rakyat tidak tahu atau tidak paham, ataupun bahkan tak mau tahu tentang persoalan-persoalan itu. Adakalanya pula seringkali rakyat tidak mempunyai rasa percaya diri untuk merubah itu.Ini yang kemudian menuntut para pejuang HAM untuk melakukan sesuatu demi terciptanya sebuah kadilan dengan prinsip sama rata dan sama rasa. Bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan setiap orang berhak untuk menjalankan pekerjaannya sekaligus mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Lain halnya dalam masa ORBA yang mana kaum buruh sangat dimanfaatkan tenaganya demi para pemilik modal sehingga yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Pemilik modal dengan segala otoritasnya mampu membodohi dan menguasai para buruh untuk bekerja yang kemudian hasilnya dinikmati oleh para pemegang perusahaan atau pabrik. Buruh yang bekerja di dalam pabrik yang sangat pengap karena antara kepala para buruh dengan lampu neon sangat dekat sekali, sekitar satu meter di atas kepala dan mereka, kaum buruh, bekerja dari pagi sampai sore dengan jatah istirahat satu kali yaitu pada saat makan siang saja. Ini yang menjadikan keringat dan tenaga para buruh sangat terkuras habis, dan bukan hanya itu, para buruh juga kehabisan waktu untuk mencari pekerjaan sampingan di luar jam kerja di pabrik itu. Sedangkan hasil yang mereka nikmati dari pekerjaannya itu hanya cukup untuk makan dan minum satu orang. Ironisnya mereka harus membiayai anak dan istrinya. Angka kemiskinan semakin naik lambat laun.
Parahnya lagi, pemerintah yang berkuasa sangat menikmati hasil pajak dari perusahaan atau pabrik itu. Sehingga bukan hanya yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, akan tetapi yang berkuasa akan semakin berkuasa dan yang dikuasai akan semakin tertindas dengan ketidak berdayaan dari pada kaum tertindas.
Agama yang seharusnya membuat manusia menjadi tentram dan mampu untuk menciptakan keadilan, malah justru seringkali menjadi alat penindas yang dilakukan oleh sejumlah tokoh agama yang mempunyai kepentingan politik dalam pemerintahan. Awal mula munculnya pemikiran ini adalah di Eropa. Tapi pada saat itu hanyalah menjadi wacana yang masih belum nampak dalam realitas sosial yang terjadi disitu. Kemudian pemikiran ini mampu untuk diaktualisasikan melalui gerakan-gerakan untuk melawan hegemoni kekuasaan yang otoriter, ini terjadi di Amerika Latin dan Asia.
Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh tokoh agama yang melawan otoritas para penguasa terhadap pembangunan-pembangunan yang dianggap menindas rakyat di Amerika Latin, ini hampir sama dengan kasus di Indonesia ketika ORBA. Bila dikaji lebih dalam dimana pada masa ORBA, pemerintah dipegang oleh kalangan militer dan didukung oleh birokrasi yang kaku, dan institusi agama yang dibentuk oleh negara untuk menjaga kekuasaan negara. Selama 32 tahun, pemerintah bertahan dengan kekauasaan dan ketergantungannya pada dunia kapitalis.
Makanya, kenapa Marx mnegatakan agama itu candu dan Nietzsche mengatakan Tuhan telah mati. Itu karena pertama, mereka hidup dalam lingkungan sosial yang beragama dan otoritas agama di atas otoritas pemerintah sehingga mengakibatkan agama sebagai alat kepentingan para elit politik untuk melakukan penindasan terhadap rakyat. Akibat dari lingkungan sosial pada waktu itu adalah pemberontakan dari para pemikir seperti Marx dan Nietzsche untuk membebaskan belenggu agama dari masyarakat sekitar untuk menciptakan tatanan sosial yang adil dan membuang jauh-jauh kapitalisme. Maka dari itu Marx dan Nietzsche seringkali disebut sebagai orang yang menentang agama. Karena pada waktu itu di lingkungan mereka sangat kental sekali ajaran tidak boleh melawan pemerintah karena sama saja melawan Tuhan. Nietzsche menyatakan Tuhan sudah mati dan kita sudah membunuhnya beramai-ramai, ini adalah suatu bentuk ketidak puasan terhadap absolutisme ajaran agama pada waktu itu. Dan seringkali terjadi kemunafikan-kemunafikan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada waktu itu sehingga Nietzsche dengan berani mengatakan pada orang-orang di sekitarnya bahwa kita telah membunuh Tuhan ramai-ramai dan kita telah menguburnya.
Kedua, mungkin saja mereka sangat mengerti agama dan konsep ketuhanan dalam keberagamaan, tapi mereka justru menggunakan agama sebagai alat untuk membebaskan doktrin tentang agama dengan menggabungkannya dengan prinsip-prinsip ajaran agama yang hakiki, karena pada saat itu banyak ajaran agama yang seringkali dianggap mengungkung hak-hak rakyat dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Di Indonesia juga masih ada serpihan stigma-stigma yang jumud terhadap suatu ajaran agama. Banyak kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama, persoalan Ahmadiah misalnya. Sekelompok orang manyerang Ahmadiyah dengan dalih Jihad, yaitu meluruskan ajaran mereka yang dianggap sesat karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Kelompok Ahmadiyah dipukuli dan tempat ibadahnya dibakar, dan yang lebih parah lagi mereka diusir dan diasingkan. Kemudian pemerintah mengeluarkan SKB yang pada akhirnya mendiskriminasi kaum Ahmadiyah.
Ini yang kemudian mengapa saya katakan sebagai persoalan terkait teologi pembebasan, karena agama seringkali tidak dipahami secara untuh dan agama seringkali menjadi alat kekerasan kaum agama mayoritas yang fundamentalis. Kiranya harus belajar lagi tentang kewarganegaraan, karena di dalamnya terdapat banyak sekali konsep-konsep bagaimana hidup dalam suatu negara yang multikultur.
Agama adalah persoalan personal/individu dengan Tuhan, artinya harus dipisahkan antara urusan negara dan kewarganegaraan dengan urusan agama, maka dengan demikian diharapkan akan terciptanya kerukunan dan kedamaian setiap warga negara meskipun berbeda. Karena keragaman adalah suatu sisi dari sebuah persamaan. Jadi keberagaman adalah suatu keniscayaan, dan keberagaman merupakan hukum alam, sehingga ketika ada manusia atau suatu kelompok yang senantiasa merusak dari setiap keberagaman itu, maka bisa di klaim sebagai melawan hukum Tuhan.
Harus dipahami pula bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk dilindungi dan dihargai segala ekspresi dan kreasi dari setiap warga oleh pemerintah selagi untuk kemaslahatan umat manusia.
Kiranya juga kita perlu banyak menggali sumber-sumber pemikiran multikultural untuk sebagai pedoman dalam hidup berdampingan dengan orang atau kelompok orang yang berbeda. Sangatlah tidak etis ketika agama dijadikan alat untuk menindas dan mendiskriminasi suatu kelompok orang apa lagi rakyat miskin. Rakyat yang tidak berdaya dalam hal materi dan kemampuan untuk melawan harus dilindungi dan dibantu karena pada dasarnya manusia sama membutuhkan makan dan minum. Bukan malah ditindas dan malah menutup akses mereka untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan pendidikan. Kemudian terhadap kelompok-kelompok minoritas juga perlu diperhatikan. Entah itu minoritas agama, minoritas suku, ras, budaya, etnis, bahkan minoritas manusia yang berbeda, waria misalnya. Kita juga harus memperlakukan dengan adil terhadap mereka sebagai layaknya manusia. Jangan kemudian dibenci dan didiskriminasi.
Saya kira kalau kita pahami realitas sosial di Indonesia secara dalam, ternyata masih ada sistem-sistem yang tidak adil terhadap kelompok-kelompok orang yang berbeda seperti yang saya sebutkan di atas. Misalnya dalam pembuatan KTP. Ada sejumlah agama atau keyakinan yang di luar lima agama besar dan diakui di Indonesia, yang kesulitan dalam membuat KTP karena dianggap agamanya tidak sah dan tidak legal. Pemerintah tidak seharusnya mengatur keberagamaan setiap warganya, akan tetapi realitasnya membuktikan banyak sekali diskriminasi dengan mengatasnamakan agama.
Kemudian persoalan KTP juga bukan hanya pada agama, tapi jenis kelamin juga, waria misalnya. Misalnya laki-laki tapi perilakunya seperti perempuan, sampai-sampai dandanannya pun persis prempuan, tapi jenis kelamin di KTP-nya tetap laki-laki. Bahkan seringkali waria tidak diperbolehkan membuat KTP karena dianggap sebagai bukan manusia yang berhak bernafas di muka bumi dan karena manyalahi aturan Tuhan. Ini adalah nyata, mereka berada di tengah-tengah kita dan pemerintah masih juga menggunakan agama untuk persoalan-persoalan keberagaman (pluralitas).
Perjuangan untuk menumpas kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang atau elit politik harus kita pertahankan sampai kapan pun. Bung Karno mengatakan, “selama belum ada perubahan dan terciptanya suatu keadilan, maka harus selalu ada revolusi”. Harus ada penerus perjuangan-perjuangan itu karena keberagaman rentan akan konflik sosial dan politik.
Selamat Berjuang!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar