Oleh : Ibnu Abdillah
(Dipersembahkan untuk kader-kader Multikultural)
(Dipersembahkan untuk kader-kader Multikultural)
Sekarang kita bisa lihat bahwa banyak sekali dampak negatif daripada tidak bisa menghargai perbedaan, tawuran antar golongan, konflik antar suku bahkan agama. Itu sudah cukup bukti untuk kita sekarang bahwa sudah sepatutnya kita satukan persepsi. Kita harus terbuka dengan
realitas sosial yang kini kian beragam, coraknya, bahasanya, budayanya, kepercayaannya, bahkan pola pikirnya. Kalau kita masih menganggap bahwa golongan kitalah yang paling benar, suku kitalah yang paling kuat, budaya kitalah yang paling luhur, sementara yang lain salah bahkan harus kita hancurkan. Pola pikir yang demikian adalah sangat riskan kalau masih saja dipertahankan, riskan karena dengan demikian akan muncul berbagai konflik bahkan akan memperbesar ketegangan serta kesnjangan sosial.Kekhawatiran yang sejak dulu kita bayangkan ternyata terjadi juga. Dengan sangat gencarnya golongan orang yang bersikukuh ingin menegakkan syari’at Islam sampai kemudian karena negara tetap harus berasaskan Pancasila sehingga mereka hanya dengan perda dulu, sekarang terbuktilah kekhawatiran itu. Contoh di Aceh dan Tangerang, kedua daerah itu sudah sedikitnya menerapkan sistem Islam dalam peraturan-peraturan daerah secara legal. Sekarang kita lihat di Manokwari dan Bali, Manokwari sedang dalam proses pengesahan perda Injil yang salah satunya adalah tidak boleh ada wanita yang memakai kerudung seperti kebalikan dari Aceh. Kemudian di Bali juga sedang dalam proses pengesahan perda Hindu. Saya tidak bisa membayangkan daerah mana lagi yang akan menerapkan perda dengan aturan-aturan agama. Apa yang akan terjadi ketika demikian?
Apakah semua agama mewajibkan agar aturan-aturan yang terdapat dalam ajaran agama itu harus secara legal ditetapkan dalam suatu Negara? Sama sekali tidak ada. Artinya agama sudah jelas bahwa dalam ranah kenegaraan harus kita ambil nilai-nilai agamanya tanpa harus secara tekstual menerapkan ajaran agama menjadi peraturan yang resmi. Lalu bagaimana dengan agama lain yang berada dalam wilayah itu? Ini akan berdampak sistemik kalau pemerintah pusat tidak seger menyelesaikan persoalan ini. Mungkin ini juga tugas untuk kita bersama dalam mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai walaupun berbeda.
Pahami Pancasila dan ke-Bhinekaan secara utuh, apakah kedua asas itu tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan? Saya kira itu sangat sesuai sekali. Lalu atas dasar apa mereka (orang-orang aliran fundamental) ingin menetapkan peraturan agama dengan secara legal menjadi peraturan pemerintah? Masihkah sejarah yang kelam itu terulang lagi? Masih kurang buktikah bahwa dengan tidak mampu menghargai pebedaan akan memperluas jurang permusuhan? Kurang bukti apa lagi? Aceh yang dengan sangat bersemangat ingin menegakkan syari’at Islam kemudian tidak diakomodir aspirasinya oleh pemerintah pusat sehingga mereka membuat GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dengan persenjataan lengkap yang entah dari mana datangnya. Kemudian Manokwari dengan semangat Khatoliknya ingin menetapkan perda injil karena mungkin atas dasar mempertahankan agamanya agar tetap ada walaupun nanti negara menggunakan syari’at Islam. Lalu apa yang dipahami oleh mereka tentang NKRI? Apakah mereka tidak bisa menerima demokrasi yang berasaskan Pancasila? Apakah mereka mengenggap Pancasila itu hanyalah rumus kode buntut?
Mampukah mereka melihat bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang jauh lebih penting daripada memperluas perdebatan mengenai segala perbedaan? Mampukah kita sama-sama melihat bahwa disekitar kita banyak sekali yang belum makan, atau belum bisa makan layaknya manusia? Jawabannya ada pada diri masing-masing bahwa rasa kemanusiaan di setiap manusia itu ada hanya karena terlarut dalam kehidupan yang sangat hedon sehingga lupa bahwa di luar sana masih banyak orang yang menginginkan sentuhan-sentuhan kasih sayang kita.
Kekerasan dan ketidak adilan juga terjadi bukan hanya pada rakyat miskin dan orang-orang terlantar, tetapi orang-orang yang berbeda dengan keumuman orang. Misalnya cacat fisik (tuna netra, tuna rungu dll) dan orang yang tidak sesuai antara jiwa dan jenis kelaminnya (waria). Mereka sering merasakan ketidak adilan dan kekerasan. Yang cacat fisik, mereka sangat susah sekali mendapatkan akses pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya. Hanya karena mereka tidak bisa melihat atau tidak bisa mendengar sehingga mereka tidak bisa untuk belajar. Kemudian waria juga, mereka seringkali dicmoohi oleh orang yang memang benci dan jijik dengan waria, apalagi mereka seringkali susah untuk beribadah seperti layaknya orang lain berjama’ah di masjid. Seolah mereka adalah manusia najis yang tidak boleh masuk masjid. Ini realita kehidupan kita.
Apakah pernah kita memikirkan penyebab apa yang menjadi mereka demikian? Pernahkah kita melihat mereka itu dari sisi kemanusiaan? Sadarkah bahwa mereka juga sebenarnya manusia yang menginginkan hidup normal seperti halnya kita? Tetapi itu adalah kuasa Tuhan, maka dari itu karena itu adalah kuasa Tuhan maka kita harus mengakui keberadaan mereka selayaknya kita menyambut hangat juga keberadaan orang-orang yang kita sayang.
Mari kita buka mata dan hati kita. Tunjukkan bahwa kita adalah manusia yang mempunyai akal dan hati (perasaan). Stop memandang buruk orang yang berbeda dengan kita (apalagi dengan klaim kafir, murtad, dll) karena itu sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Hidup dalam permusuhan hanya akan membuat hati dan pikiran kita sempit.
Marilah kita bersama-sama mengakhiri permusuhan ini hanya atas dasar ingin menunjukkan bahwa kita lah yang paling hebat. Kita sama-sama manusia yang mempunyai banyak kekurangan, justru dengan menghargai perbedaan maka akan bisa kita temukan sesuatu yang sangat berharga, yaitu kehidupan yang damai. Masih banyak pesoalan yang jauh lebih penting dari pada mengagung-agungkan diri tanpa menghargai yang lain. Kemiskinan dan kebodohan masih banyak sekali disekitar kita.
SALAM DAMAI
ya NU pengkajian kembali Pancasila n Bhineka tunggal ika memang harus dilakukan oleh setiap warga negara yang memunyai rasa nasionalisme tinggi dan tentunya mempunyai pandangan multikultural
BalasHapus