Jumat, 26 Februari 2010

Mafia Hukum Sebagai Transpolitika

Oleh: Ibnu Abdillah

Dengan adanya hukum diharapkan akan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan peringatan dan perhatian kepada kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Namun, apa jadinya ketika keadian itu bukan untuk semua orang? Artinya hanya sebagian orang yang di hukum secara adil dan tidak sedikit pelaku tindak pidana yang tidak dihukum secara adil sesuai dengan undang-undang.

Sudah sekian banyak dan sekian lama hal seperti ini mendarah-daging di negeri kita ini. Maling ayam bahkan maling cokelat yang seharga Rp. 2000,00,- divonis secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, kasus korupsi dan suap miliaran bahkan triliunan rupiah justru tetap melenggang bebas sambil duduk di kursi yang empuk di rumahnya. Sementara Presiden yang bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan malah tak henti-hentinya mengeluh dan menyusun retorika untuk menarik hati rakyat. Di sisi lain juga rakyat selalu dibingungkan dengan informasi yang beredar lewat surat kabar atau media elektronik.
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi ekstra kampus seperti PMII, GMNI, HMI, KAMI dan lain-lain turun ke jalan untuk meneriakkan suara rakyat yang begitu jenuh dengan sistem yang berbelit-belit sampai-sampai tidak ada batasan yang jelas antara baik dan buruk serta benar dan salah. Sementara hukum di pemerintahan seakan menjadi permainan, seperti ada dalang di balik dalang.

Salah satu contoh yang sederhana yaitu kasus Prita yang juga ikut meramaikan media. Berbagai organisasi dan elemen masyarakat menggalang dana untuk membantu kasus Prita sebagai korban dari mafia hukum yang dinamakan dengan koin peduli Prita. Itu juga sekaligus menunjukkan simbol bahwa betapa rendahnya hukum di negara kita sampai-sampai hanya di ukur pakai uang logam yang berkisar antara Rp.100,00,- hingga Rp.1000,00,-. Penegak hukum dinilai buta dalam menyikapi persoalan ini.

Namun, mafia hukum tidak berhenti sampai disitu. Di susul dengan hasil penyelidikan dari badan mafia hukum kepada rutan (rumah tahanan) Pondok Jambu yang mengkandang Artalita Suryani yang akrab dipanggil Ayin (kasus suap), ternyata penjara bagaikan istana yang begitu megah dan mewah. Sementara di rutan lain terdapat napi-napi yang berdesak-desakan di dalam sel yang sangat kotor bahkan kamar mandinya pun tidak ada airnya alias mampet. Ada salah satu napi yang mengatakan “saya kalau buang air besar itu di kantong plastik lalu di buang karena wc-nya mampet”. Terdengar begitu sangat menjijikan, namun itulah realita hukum dan keadilan di negeri kita.

Ribuan kritikan dan aksi demonstrasi dari mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ternyata hanya sebagai permainan dan tontonan dari para petinggi pemerintah. Apakah perlu seluruh mahasiswa dan rakyat Indonesia turun semua ke jalan untuk menuntut agar segera diselesaikan persoalan-persoalan yang mencoreng negara kita ini? Ataukah harus dengan tangan rakyat langsung yang menyelesaikannya secara ramai-ramai?
Ini adalah salah satu jerit hati dari orang-orang yang peduli terhadap nasib bangsa akan tetapi bingung harus dengan cara apa untuk memngingatkan mereka (para pejabat). Seolah ini adalah sandiwara yang entah dalangnya siapa.

Belum lagi kasus bail out Bank Century masih dalam proses pemeriksaan. 6,7 triliun rupiah entah pergi kemana dan untuk apa. Kalau saja uang itu digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan, ini bisa sedikit mengangkat persoalan-persoalan terutama di bidang pendidikan dan ekonomi rakyat.
Ada yang mengatakan, kita ini krisis kader politik. Saya kira justru kita ini penuh dengan kader-kader politik sehingga saling berebut kekuasaan dan pada akhirnya siapa yang menduduki kekuasaan, maka itu yang bersiap-siap akan menghadapi serangan-seranagan dari lawan politiknya yang kalah dalam pemilihan.

Jadi, ketika politik mengintervensi hukum, prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan kebersihan hukum diambil alih oleh prinsip-prinsip kelicikan dan kekotoran politik; ketika paradigma citra menguasai hukum, maka prinsip-prinsip kesemuan, kepalsuan, dan kedustaan citra menggantikan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan hukum; ketika politik menjajah ekonomi, prinsip-prinsip persaingan bebas, sportivitas, dan legalitas ekonomi digantikan oleh prinsip-prinsip intrik, teror dan mafia-mafia politik; ketika ekonomi mengendalikan agama, maka prinsip kebenaran, kezuhudan, dan kesucian agama diambil alih oleh prinsip-prinsip ilusi, gemerlap, dan profanitas komoditi.

Berbagai pengetahuan, gagasan, ide, teknologi tipu daya, dusta, kesemuan, kepalsuan, topeng-topeng, digelar dalam wacana politik (pengadilan palsu, pemilihan semu, simulakrum teror) dalam rangka menciptakan kesadaran palsu dalam masyarakat politik. Mesin-mesin industri kesadaran telah memproduksi berjuta kesadaran palsu yang menjauhkan masyarakat dari kebenaran politik.
Maka dari itu, mafia hukum adalah bagian dari transpolitika yang perlu kita pahami. Permasalahan yang mendasar dari luluh lantaknya perpolitikan dan hukum di negeri kita ini adalah karena politikus dan penegak hukumnya bukanlah orang-orang yang memiliki mentalitas dan moralitas sebagai negarawan. Mereka mungkin lebih cocok menjadi pedagang karena selalu menjual keringat rakyat demi kesejahteraan dirinya, mereka mungkin cocok menjadi selebritis karena selalu berhias diri dan mencari-cari muka di media, mereka mungkin lebih cocok menjadi penipu karena selalu menipu rakyat, mereka mungkin cocok menjadi perampok karena selalu merampok uang rakyat dan hak rakyat, mereka mungkin cocok menjadi pencuri karena selalu mencuri perhatian rakyat demi kekuasaan dirinya, mereka yang demikian itu sangat tidak cocok untuk menjadi negarawan.

Teologi Pembebasan; Sebuah Refleksi Bernafaskan Multikultural

Oleh : Ibnu Abdillah

Lahirnya sistem-sistem yang menekan dan menindas rakyat menyababkan lahirnya aktivis-aktivis dan para pejuang HAM untuk membenahi sistem yang carut-marut di negeri kita. Dalam sejarahnya ini telah dibuktikan dengan adanya berbagai macam gerakan-gerakan yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan hak-hak akan keadilan untuk ditegakkan. Bung Karno adalah salah satu orang yang berhasil membuktikan bahwa rakyat mempunyai power yang kuat untuk sebuah revolusi pada waktu itu. Tanpa rakyat, penguasa tidak akan besar. Demikian adalah konsep yang sangat ideal dalam suatu ketatanegaraan. Namun pada realitasnya banyak sekali penguasa yang menindas rakyat dan kaum minoritas di samping rakyatnya yang tidak mampunyai daya upaya untuk merebut hak-haknya yang sudah dirampok itu. Ada kalanya rakyat tidak tahu atau tidak paham, ataupun bahkan tak mau tahu tentang persoalan-persoalan itu. Adakalanya pula seringkali rakyat tidak mempunyai rasa percaya diri untuk merubah itu.

Ini yang kemudian menuntut para pejuang HAM untuk melakukan sesuatu demi terciptanya sebuah kadilan dengan prinsip sama rata dan sama rasa. Bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan setiap orang berhak untuk menjalankan pekerjaannya sekaligus mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Lain halnya dalam masa ORBA yang mana kaum buruh sangat dimanfaatkan tenaganya demi para pemilik modal sehingga yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Pemilik modal dengan segala otoritasnya mampu membodohi dan menguasai para buruh untuk bekerja yang kemudian hasilnya dinikmati oleh para pemegang perusahaan atau pabrik. Buruh yang bekerja di dalam pabrik yang sangat pengap karena antara kepala para buruh dengan lampu neon sangat dekat sekali, sekitar satu meter di atas kepala dan mereka, kaum buruh, bekerja dari pagi sampai sore dengan jatah istirahat satu kali yaitu pada saat makan siang saja. Ini yang menjadikan keringat dan tenaga para buruh sangat terkuras habis, dan bukan hanya itu, para buruh juga kehabisan waktu untuk mencari pekerjaan sampingan di luar jam kerja di pabrik itu. Sedangkan hasil yang mereka nikmati dari pekerjaannya itu hanya cukup untuk makan dan minum satu orang. Ironisnya mereka harus membiayai anak dan istrinya. Angka kemiskinan semakin naik lambat laun.

Parahnya lagi, pemerintah yang berkuasa sangat menikmati hasil pajak dari perusahaan atau pabrik itu. Sehingga bukan hanya yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, akan tetapi yang berkuasa akan semakin berkuasa dan yang dikuasai akan semakin tertindas dengan ketidak berdayaan dari pada kaum tertindas.
Agama yang seharusnya membuat manusia menjadi tentram dan mampu untuk menciptakan keadilan, malah justru seringkali menjadi alat penindas yang dilakukan oleh sejumlah tokoh agama yang mempunyai kepentingan politik dalam pemerintahan. Awal mula munculnya pemikiran ini adalah di Eropa. Tapi pada saat itu hanyalah menjadi wacana yang masih belum nampak dalam realitas sosial yang terjadi disitu. Kemudian pemikiran ini mampu untuk diaktualisasikan melalui gerakan-gerakan untuk melawan hegemoni kekuasaan yang otoriter, ini terjadi di Amerika Latin dan Asia.

Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh tokoh agama yang melawan otoritas para penguasa terhadap pembangunan-pembangunan yang dianggap menindas rakyat di Amerika Latin, ini hampir sama dengan kasus di Indonesia ketika ORBA. Bila dikaji lebih dalam dimana pada masa ORBA, pemerintah dipegang oleh kalangan militer dan didukung oleh birokrasi yang kaku, dan institusi agama yang dibentuk oleh negara untuk menjaga kekuasaan negara. Selama 32 tahun, pemerintah bertahan dengan kekauasaan dan ketergantungannya pada dunia kapitalis.

Makanya, kenapa Marx mnegatakan agama itu candu dan Nietzsche mengatakan Tuhan telah mati. Itu karena pertama, mereka hidup dalam lingkungan sosial yang beragama dan otoritas agama di atas otoritas pemerintah sehingga mengakibatkan agama sebagai alat kepentingan para elit politik untuk melakukan penindasan terhadap rakyat. Akibat dari lingkungan sosial pada waktu itu adalah pemberontakan dari para pemikir seperti Marx dan Nietzsche untuk membebaskan belenggu agama dari masyarakat sekitar untuk menciptakan tatanan sosial yang adil dan membuang jauh-jauh kapitalisme. Maka dari itu Marx dan Nietzsche seringkali disebut sebagai orang yang menentang agama. Karena pada waktu itu di lingkungan mereka sangat kental sekali ajaran tidak boleh melawan pemerintah karena sama saja melawan Tuhan. Nietzsche menyatakan Tuhan sudah mati dan kita sudah membunuhnya beramai-ramai, ini adalah suatu bentuk ketidak puasan terhadap absolutisme ajaran agama pada waktu itu. Dan seringkali terjadi kemunafikan-kemunafikan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada waktu itu sehingga Nietzsche dengan berani mengatakan pada orang-orang di sekitarnya bahwa kita telah membunuh Tuhan ramai-ramai dan kita telah menguburnya.

Kedua, mungkin saja mereka sangat mengerti agama dan konsep ketuhanan dalam keberagamaan, tapi mereka justru menggunakan agama sebagai alat untuk membebaskan doktrin tentang agama dengan menggabungkannya dengan prinsip-prinsip ajaran agama yang hakiki, karena pada saat itu banyak ajaran agama yang seringkali dianggap mengungkung hak-hak rakyat dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

Di Indonesia juga masih ada serpihan stigma-stigma yang jumud terhadap suatu ajaran agama. Banyak kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama, persoalan Ahmadiah misalnya. Sekelompok orang manyerang Ahmadiyah dengan dalih Jihad, yaitu meluruskan ajaran mereka yang dianggap sesat karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Kelompok Ahmadiyah dipukuli dan tempat ibadahnya dibakar, dan yang lebih parah lagi mereka diusir dan diasingkan. Kemudian pemerintah mengeluarkan SKB yang pada akhirnya mendiskriminasi kaum Ahmadiyah.

Ini yang kemudian mengapa saya katakan sebagai persoalan terkait teologi pembebasan, karena agama seringkali tidak dipahami secara untuh dan agama seringkali menjadi alat kekerasan kaum agama mayoritas yang fundamentalis. Kiranya harus belajar lagi tentang kewarganegaraan, karena di dalamnya terdapat banyak sekali konsep-konsep bagaimana hidup dalam suatu negara yang multikultur.

Agama adalah persoalan personal/individu dengan Tuhan, artinya harus dipisahkan antara urusan negara dan kewarganegaraan dengan urusan agama, maka dengan demikian diharapkan akan terciptanya kerukunan dan kedamaian setiap warga negara meskipun berbeda. Karena keragaman adalah suatu sisi dari sebuah persamaan. Jadi keberagaman adalah suatu keniscayaan, dan keberagaman merupakan hukum alam, sehingga ketika ada manusia atau suatu kelompok yang senantiasa merusak dari setiap keberagaman itu, maka bisa di klaim sebagai melawan hukum Tuhan.

Harus dipahami pula bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk dilindungi dan dihargai segala ekspresi dan kreasi dari setiap warga oleh pemerintah selagi untuk kemaslahatan umat manusia.

Kiranya juga kita perlu banyak menggali sumber-sumber pemikiran multikultural untuk sebagai pedoman dalam hidup berdampingan dengan orang atau kelompok orang yang berbeda. Sangatlah tidak etis ketika agama dijadikan alat untuk menindas dan mendiskriminasi suatu kelompok orang apa lagi rakyat miskin. Rakyat yang tidak berdaya dalam hal materi dan kemampuan untuk melawan harus dilindungi dan dibantu karena pada dasarnya manusia sama membutuhkan makan dan minum. Bukan malah ditindas dan malah menutup akses mereka untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan pendidikan. Kemudian terhadap kelompok-kelompok minoritas juga perlu diperhatikan. Entah itu minoritas agama, minoritas suku, ras, budaya, etnis, bahkan minoritas manusia yang berbeda, waria misalnya. Kita juga harus memperlakukan dengan adil terhadap mereka sebagai layaknya manusia. Jangan kemudian dibenci dan didiskriminasi.

Saya kira kalau kita pahami realitas sosial di Indonesia secara dalam, ternyata masih ada sistem-sistem yang tidak adil terhadap kelompok-kelompok orang yang berbeda seperti yang saya sebutkan di atas. Misalnya dalam pembuatan KTP. Ada sejumlah agama atau keyakinan yang di luar lima agama besar dan diakui di Indonesia, yang kesulitan dalam membuat KTP karena dianggap agamanya tidak sah dan tidak legal. Pemerintah tidak seharusnya mengatur keberagamaan setiap warganya, akan tetapi realitasnya membuktikan banyak sekali diskriminasi dengan mengatasnamakan agama.

Kemudian persoalan KTP juga bukan hanya pada agama, tapi jenis kelamin juga, waria misalnya. Misalnya laki-laki tapi perilakunya seperti perempuan, sampai-sampai dandanannya pun persis prempuan, tapi jenis kelamin di KTP-nya tetap laki-laki. Bahkan seringkali waria tidak diperbolehkan membuat KTP karena dianggap sebagai bukan manusia yang berhak bernafas di muka bumi dan karena manyalahi aturan Tuhan. Ini adalah nyata, mereka berada di tengah-tengah kita dan pemerintah masih juga menggunakan agama untuk persoalan-persoalan keberagaman (pluralitas).

Perjuangan untuk menumpas kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang atau elit politik harus kita pertahankan sampai kapan pun. Bung Karno mengatakan, “selama belum ada perubahan dan terciptanya suatu keadilan, maka harus selalu ada revolusi”. Harus ada penerus perjuangan-perjuangan itu karena keberagaman rentan akan konflik sosial dan politik.
Selamat Berjuang!

Selasa, 23 Februari 2010

SBY Takut

Pada hari senin (25/1) Presiden memberi pengarahan kepada 158 perwira tinggi TNI di Mabes TNI Jakarta dengan maksud agar TNI bersiap siaga pada taggal 28 nanti yang akan ada aksi besar-besaran dari sejumlah elemen masyarakat. SBY hawatir kekuasaannya lengser di tengah jalan dengan tidak terhormat. Seperti yang kita ketahui bahwa Presiden kita yang menjabat 2 periode ini sangat senang mengeluh dan mencuri perhatian rakyat, sangat tidak gentel untuk menghadapi dengan tegas dan tanpa berkeluh kesah.
SBY meminta kepada seluruh pimpinan TNI untuk mengamankan pemerintahan hingga lima tahun mendatang. Ini adalah pernyataan yang seharusnya dilontarkan oleh rakyat untuk para penguasa seperti presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan agar supaya dari pihak keamanan dan penegak hukum mampu mengadili siapa saja yang memang bersalah.
Kemudian disinggung pula dalam pertemuan itu mengenai kasus century yang masih belum ada kejelasan ada apa dibalik semua ini. SBY mengatakan bahwa bail out 6,7 triliun adalah kebijakan untuk menyelamatkan Bank Century, sedangkan banyak para mantan petinggi negara dan pengusaha mengatakan bahwa krisis yang dialami oleh Bank Century tidak akan berdampak sistemik, hanay sebagaian kecil yang berkoar-koar bahwa itu akan berdampak sistemik dan harus diselamatk. Kemudian terkait status Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) kepada Bank Century, KPK menegaskan bahwa LPS adalah uang negara sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999. walaupun masih dalam proses pemeriksaan, makin teranglah bahwa dari keterangan-keterangan yang terkumpul sejak awal seakan menuju ke satu titik.
Dari sekian banyak kasus yang terjadi di Indonesia selama masa kepemimpinan SBY, lagi-lagi SBY hanya mengeluh dan pandai beretorika. Rakyat selalu dibingungkan dengan informasi-informasi di media, seakan itu adalah tontonan sandiwara. Hingga seakarang ada kabar bahwa SBY tidak akan ada di Istana Negara karena ada agenda ke luar kota pada saat akan adanya aksi 100 hari SBY jilid II. Justru rakyat akan sangat gerah ketika mempunyai pemimpin yang tidak mempunyai mental dan jiwa sebagai negarawan yang tegas, adil, dan jujur.

Tantangan IAIN Cirebon

Oleh : Ibnu Abdillah
Begitu banyak pengorban dan perjuangan yang dilakukan oleh para pejabat kampus STAIN Cirebon untuk mewujudkan lembaga perguruan tinggi dari kelas STAIN menjadi IAIN. Pengorbanan dalam bentuk materi dan tenaga serta pikiran tidaklah menjadi persoalan dan hambatan bagi mereka yang konsisten dalam perjuangannya. Mereka senantiasa memperjuangkan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa yang nanti akan menjadi penggerak masyarakat untuk maju dan mengahadapi tantangan zaman yang selalu berkembang

Kami selaku mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengucapkan banyak terimakasih kepada yang telah tulus ikhlas memperjuangkan terbentuknya IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dengan harapan akan terciptanya perubahan-perubahan yang progresif dalam maningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sesuai dengan cita-cita bangsa, khususnya di lembaga IAIN Syekh Nurjati itu sendiri. Perubahan itu mencakup; sistem perkualiahan, fasilitas, dan pelayanan yang memadai sehingga akan menunjang semangat intelektualitas mahasiswa.

Saya pribadi berharap semoga tidak ada yang saling berebut kekuasaan dalam hal ini. Karena dunia pendidikan jangan dijadikan ajang berpolitik untuk menguasai kampus dan melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan kemanusiaan. Seperti halnya penipuan terhadap mahasiswa mengenai pembayaran yang tidak jelas penggunaannya seperti pada kasus STAIN Cirebon.

Mungkin kebanyakan mahasiswa tidak peduli terhadap hal tersebut karena dalam benak kebanyakan mahasiswa adalah bagaimana lulus dengan cepat dan dengan nilai yang membanggakan, tanpa mempedulikan kualitas dirinya dan intelektualitasnya. Ini juga tidak terlepas dari pengaruh lembaga (dosen) dalam menetapkan dan memberikan paradigma kepada mahasiswa. Mahasiswa hanya diberi tahu caranya lulus dengan cepat dengan nilai yang bagus, sehingga esensi dari tujuan mencari ilmu itu sendiri pudar bahkan hilang. Padahal itu sudah menyalahi atau melenceng dari tujuan pendidikan itu. Semakin ketat persaingan dalam dunia kerja, semakin kuat pula penanaman persepsi yang salah dalam pendidikan.

Namun, tidak semua mahasiswa mempunyai pola pikir seperti itu, buktinya tidak sedikit mahasiswa yang mengkritik lembaga terkait pembayaran yang tidak jelas dan tidak relevan dengan kegiatan perkuliahan sehari-hari yang seringkali banyak mahasiswa yang kekurangan kelas dan dosen yang jarang masuk bahkan tidak pernah masuk sama sekali dalam satu semester. Mirisnya lagi, justru mahasiswa yang mengkritik itu termarjinalkan (terpiggirkan) dalam kampus, bahkan sampai ada yang ditodong oleh lembaga untuk pindah kuliah dengan dalih agar kampus tenang tidak ada demonstran. Ini yang kemudian menjadi tantangan IAIN ke depan. Bagaimana caranya agar praktek-praktek seperti itu yang saya pikir itu adalah praktek pembodohan tidak terjadi lagi sehingga akan muncul benih-benih manusia yang berkualitas dari segi intelek dan moralitasnya.

Kemudian persoalan penilaian dalam perkuliahan juga yang saya nilai kurang objektif. Tidak sedikit mahasiswa yang mempunyai hubungan dekat dengan dosen mendapatkan nilai yang bagus walaupun tidak objektif. Dan begitupun sebaliknya, mahasiswa yang tidak mempunyai hubungan dekat dengan dosen mendapatkan nilai yang minim padahal mempunyai wawasan keilmuan lebih pada mata kuliah tersbut.

Begitu banyak persoalan-persoalan STAIN Cirebon sejak dulu. Dari pejabat kampus sampai dosen seringkali merasa seperti Dewa yang hanya merasa benar sendiri dan tidak mau untuk dikritik. Kita semua, khususnya mahasiswa IAIN Syekh Nurjati berharap semua itu tidak terulang lagi karena akan mengotori kesucian IAIN yang seperti baru lahir ini.