Senin, 27 Desember 2010

Matinya Fungsi PARPOL di Indonesia !!!

Partai politik adalah prasyarat terjadinya sistem demokrasi. Dalam hal ini, parpol berfungsi sebagai penyambung lidah rakyat, di mana tiap-tiap parpol berlomba-lomba memberikan pendidikan kepada masyarakat dan membantu kendala-kendala yang dihadapi oleh masyarakat sehingga parpol bisa juga disebut jembatan tersalurnya hak masyarakat kepada pemerintah. Pendidikan yang diberikan kepada masyarakat bukan semata-mata seperti keumuman yang kita ketahui selama ini yaitu dengan membangun sekolah-sekolah, akan tetapi pendidikan di sini adalah bahwa masyarakat perlu mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah terkait ekonomi, politik maupun yang lainnya. Inilah tugas parpol yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan pemerintah pusat sampai daerah agar masyarakat tidak buta dan juga agar ada komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat secara tidak langsung.

Padahal jelas dalam UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik pada pasal 11 dijelaskan bahwa fungsi parpol adalah sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. Artinya bahwa parpol seharusnya mampu memahami realita sekitar untuk kemudian memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan. 
Namun sampai hari ini kita tidak menemukan kinerja-kinerja parpol yang sesuai dengan fungsinya karena selama ini parpol hanya melakukan kerja-kerja politik demi kepentingan kedudukan partainya.

Kemudian kewajiban parpol yang juga tertuang dalam pasal 13 pada poin (d) dijelaskan bahwa parpol berkewajiban menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Namun, lagi-lagi bahwa kewajiban itu dilalaikan oleh semua parpol di Indonesia, pertama, terkait dengan penegakan supremasi hukum, sepertinya ketidak adilan masih diamini oleh parpol-parpol kita, kedua, demokrasi yang diperjuangkan parpol selama ini adalah demokrasi yang hanya menguntungkan parpol-parpolnya, bukan demokrasi yang benar-benar sesuai dengan cita-citanya. Terakhir, yaitu terkait dengan penegakan hak asasi manusia, sepertinya itu hanyalah sebuah mimpi yang terlalu tinggi, karena semua parpol kadang-kadang tidak manusiawi dalam memanfaatkan masyarakat kecil untuk dijadikan bahan bakar kendaraan politiknya menuju tampuk kekuasaan.

Ada ketidak harmonisan komunikasi antara pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara dengan masyarakat itu sendiri. Ini akibat dari hilangnya fungsi parpol yang mana pada prinsipnya parpol berfungsi sebagai pelayan masyarakat karena parpol itu sendiri adalah bagian dari pemerintah. Ketika komunikasi itu sudah tidak lancar maka inilah awal dari disintegrasi yang terjadi dalam masyarakat terkait hubungan masyarakat dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta.

Stigma Buruk Masyarakat Terhadap Parpol
Sampai hari ini tidak bisa dipungkiri bahwa banyaknya parpol di Indonesia hampir semuanya tidak berfungsi dengan baik sementara dana aspirasi parpol tetap mengalir dari APBN dan APBD. Ini yang mungkin menjadi penyebab hilangnya kepercayaan masyarakat kepada parpol yang berujung pada tidak percayanya masyarakat terhadap pemerintah dan ini akan menjadi penyebab yang berdampak meluas. Pertama, dengan masyarakat yang sudah tidak lagi mempercayai parpol karena sudah tidak bisa lagi berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin-pemimpin daerah maupun pusat (presiden) karena pemimpin-pemimpin daerah berasal dari parpol yang sudah tidak bisa dipercayai lagi oleh masyarakat. Kedua, akibat dari masyarakat yang sudah tidak mempercayai pemimpinnya maka apapun yang dilakukan oleh pemimpinnya akan sia-sia dan hal ini akan menjadikan masyarakat yang apatis terhadap politik. Masyarakat yang apatis terhadap politik sudah tidak bisa memilih mana calon pemimpin yang benar-benar akan mampu mengemban amanat dengan baik dan mana yang tidak, karena kesadaran politik yang hancur akibat dari hilangnya kepercayaan terhadap pemimpin-pemimpin.

Kepercayaan inilah yang susah didapatkan dari masyarakat yang terlanjur tidak mempercayai. Secara psikologis masyarakat Indonesia, umumnya ketika satu komponen dalam sistem demokrasi itu sudah cacat di mata masyarakat maka komponen yang lain juga akan ikut cacat di mata masyarakat. Dalam hal ini, parpol sudah tidak dipercayai lagi oleh masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat maka apa yang dihasilkan dari parpol itu juga tidak akan bisa dipercayai lagi oleh masyarakat.

Mungkin secara sederhana saya katakan bahwa kenapa kemudian Aceh ingin menggunakan perda syari’at Islam, Tangerang dan Tasik juga sedang membahas perda syari’at Islam, Manokwari sudah mantap akan menggunakan perda injilnya, serta Bali juga akan membuat perda Hindu-Budhanya, ini akibat dari kesadaran masyarakat akan sistem demokrasi di Indonesia yang tidak berjalan semestinya. Apa lagi persoalan penegakan hukum yang masih kacau dan penuh intrik politik, semakin menjadikan masyarakat jenuh dengan sistem yang dibuat oleh pemerintah, seakan-akan sistem yang berjalan sekarang seperti pajangan yang menyakitkan bagi masyarakat.

NKRI Terancam
Pada pasal 11 UU No. 2 th 2008 tentang Parpol, pada poin (b) dijelaskan bahwa parpol berfungsi menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya bahwa parpol sebagai komponen dalam sistem demokrasi harus mampu menciptakan iklim yang menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Ketika persatuan dan kesatuan kokoh, maka untuk menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara akan lebih mudah mencapai kesejahteraan masyarakat. Hanya persoalannya sekarang adalah, masyarakat Indonesia sudah terkotak-kotak menjadi banyak bagian yang saling fanatik. Ada yang berdasarkan agama, ras, bahasa, suku, sampai kepada golongan-golongan anarkis. Berarti ada kematian fungsi parpol yang nyata.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada ke-Bhinekaan menempati tempat yang menakutkan seperti telur diujung tanduk. Dengan melihat fenomena-fenomena tersebut di atas, NKRI terancam akan hancur dan Indonesia akan menjadi negara serikat atau mungkin federal. Dengan kondisi masyarakat yang sudah terlalu jenuh akan perbuatan-perbuatan para elit (termasuk parpol), maka perpecahan menjadi sebuah kemungkinan besar. Ketika sudah tidak ada pemimpin yang bisa dipercayai oleh semua kalangan masyarakat dari berbagai jenis, maka peperangan antar kelompok dan antar etnis akan menjadi makanan sehari-sehari kita.

Ini sudah terjadi sedikit demi sedikit misalnya fenomena massifnya pergerakan Ormas yang mengatasnamakan agama (FPI, gerakan injil di Manokwari, dll), kemudian perang antar kelompok di Papua, sampai kepada fenomena yang terjadi di kalangan pemuda sekarang ini yaitu pertentangan antara pendukung Persija dan pendukung Persib yang juga seringkali dalam beberapa moment terjadi bentrokan dahsyat. Kemudian ini juga ternyata malah diikuti oleh kaum pelajar kecil, seperti SD dan SMP. Inilah akibat dari kejenuhan masyarakat kita terhadap kehidupan-kehidupan di sekitarnya yang penuh dengan ketidak percayaan terhadap pemerintah (pemimpin).

Kepercayaan terhadap figur seorang pemimpin memang belum dirasakan adanya pada masyarakat kebanyakan. Kepercayaan inilah yang benar-benar susah didapatkan karena traomatik masyarakat masih mengental. Traoma akibat tingkah para elit politik yang bobrok memang hanya bisa dihilangkan manakala ada figur yang secara politik dihargai oleh semua kalangan. Untuk mendapatkan penghargaan dari masyarakat itu lah yang manjadi PR bagi para pemikir dan pejuang bangsa demi manjaga NKRI. Seperti halnya Sukarno, Hatta, dan Syahrir yang benar-benar menjadi pemimpin yang dihargai oleh semua kalangan masyarakat karena ketulusannya dalam memperjuangkan cita-cita sosialis Indonesia.

Epilog
Partai politik sekarang memang sedang mengalami penurunan karakter akibat dari kelalaian yang dilakukannya. Semua terobosan-terobosan sistem pemilihan di Indonesia sekarang ini dari pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah menjadi percuma karena siapapun yang menjadi pemimpin sudah tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Paradigma buruk yang sudah mengakar dalam masyarakat ini yang perlu secara serius dipikirkan oleh parpol-parpol. Artinya tidak kemudian paradigma berpikir masyarakat tentang parpol yang sudah buruk ini dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha nyata yang dilakukan oleh parpol-parpol.

Usaha yang nyata adalah usaha-usaha yang membangaun kredibilitas parpol. Ini tentunya dilakukan dengan cara memfungsikan secara optimal parpol itu sendiri agar kualitas dan kapabilitas parpol benar-benar sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam UU No. 2 th 2008 tentang Parpol. Parpol jangan hanya menjadi jembatan untuk meraih jabatan politik, toh tidak akan mendapatkan legitimasi dari masyarakat secara de facto ketika parpol hanya menjadi kendaraan politik para elit. Sebaliknya bahwa parpol harus benar-benar memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat agar tujuan demokrasi itu sendiri tercapai.

Saya kira juga pemerintah harus membuat format baru yaitu adanya lembaga pengawasan parpol sehingga ketika ada parpol-parpol yang memang tidak menjalankan apa yang sudah tertuang dalam undang-undang parpol maka melalui lembaga kontrol itu, parpol bisa dibubarkan dengan tegas. Persoalan intrik-intrik politik juga sudah sepatutnya dihilangkan agar roda demokrasi berjalan dengan baik tanpa polemik seperti sekarang ini.

Jumat, 10 Desember 2010

Mengapa Harus Menjadi Aktivis ?

Di era yang begitu modern seperti sekarang ini memang menjadikan mahasiswa enggan menghabiskan masa mudanya untuk aktif dalam organisasi gerakan. Begitu kuat pengaruh yang diberikan oleh globalisasi sehingga menjadikan iklim mahasiswa yang penuh romantika bahkan kehidupan yang hedonis.

Aktivis bukan dalam arti bahwa mahasiswa yang selalu demonstrasi manakala ada isu-isu terkait dengan kebijakan pemerintah atau pun ada kasus-kasus korupsi. Tapi yang dimaksud aktivis di sini adalah mahasiswa yang sadar serta mempunyai semangat patriotisme dan nasionalisme. Dengan mempunyai semangat tersebut maka besar kemungkinan banyak mahasiswa yang akan meluangkan waktunya untuk memahami realita sosial dan memikirkan bagaimana caranya agar tidak ada lagi masyarakat yang bodoh dan miskin. Yakinlah ketika semangat-semangat itu ada pada setiap mahasiswa di seluruh Indonesia maka besar kemungkinan banyak perubahan sosial yang lebih maju dan berkeadilan.

Harus kita akui bahwa masih banyak masalah-masalah sosial dan politik dalam bangsa kita. Bagaimana tidak, negeri yang kaya akan sumber daya alam ini justru malah negeri ini termasuk negeri yang miskin. Logika yang tidak masuk akal sama sekali. Oleh karena itu lah dibutuhkan dialektika dan kepedulian dari para kaum muda terdidik untuk memikirkan hal itu. Kalau kaum mudanya juga tidak peduli akan nasib bangsa ini, maka siapa yang akan menolong masyarakat Indonesia yang masih terpuruk? Apakah kita hanya menyerahkan kepada Tuhan bahwa mereka sudah dijamin oleh Tuhan dan suatu saat nanti akan tertolong nasibnya? Jika demikian adanya, sungguh sempit pemikiran seperti itu.

Yang menjadi semakin miris adalah ketika mahasiswa malah banyak yang terjebak ke dalam kondisi buruk yang justru kondisi itu secara tidak sadar sudah menjajah mentalnya. Mental mahasiswa yang seharusnya mental perjuangan untuk memperbaiki sistem yang tidak adil, sekarang sudah menjadi mental penikmat (konsumeris). Harusnya mahasiswa sebagai mahluk rasional dan sadar, mampu merubah keadaan yang buruk itu menjadi keadaan yang lebih baik, bukan malah masuk bahkan larut dalam keadaan buruk itu. Jika saja keadaannya demikian (mahasiswa terjebak pada keadaan buruk) maka tunggulah kehancuran sebuah bangsa dengan ditandai makin banyaknya rakyat miskin dan bodoh.

Terkadang juga kaum tua menjadi penghambat untuk terciptanya budaya aktivis pada mahasiswa. Kaum tua yang menjelma menjadi dosen ketika di kampus selalu akan menyampaikan kriteria mahasiswa yang baik dan itu bukanlah gambaran mahasiswa aktivis yang dimaksud. Selalu saja mengukur baik dan buruk mahasiswa hanya dari kehadiran dalam kelas. Ini bukan hanya membunuh budaya aktivis secara perlahan, tapi lebih dari itu bahwa akan terbentuknya sistem penjajahan yang berubah jenis. Dari penjajahan yang dahulu terjadi perampasan hak rakyat Indonesia oleh bangsa-bangsa asing, sekarang menjadi perampasan hak kaum terdidik dengan bahasa yang lebih romantis sehingga mahasiswa terlena bahkan menikmati dengan penuh rasa syukur. Inilah penjajahan yang masih tersisa.

Harusnya mahasiswa ini didukung oleh kaum tua terdidik (dosen) agar mahasiswa benar-benar sadar akan peran dan tanggung jawabnya. Tanggung jawab dalam konteks bagaimana membuat paradigma baru yang lebih konstruktif untuk bangsa dan negara ini. Jadi sebuah kesalahan besar ketika dosen malah bersikap sebaliknya terhadap aktivis sehingga mahasiswa non aktivis mempunyai anggapan buruk terhadap aktivis.

Refleksi Peristiwa Penjajahan
Seperti yang sudah kita pelajari dalam pelajaran sejarah sejak SD sampai SMA bahkan mungkin sampai sekarang. Mari kita renungi bersama bahwa orang-orang terdidiklah yang mampu memerdekakan Indonesia, seperti Sukarno, Syahrir, Hatta, Tan Malaka, dll. Kaum apatiskah (kaum yang tak mau tahu) yang mampu menggagas kemerdekaan? Tidak !!! Yang hanya konsisten dan peduli adalah para aktivis, dan mereka (para pejuang) adalah aktivis.

Kita ingat Budi Utomo ketika dia melakukan gerakan-gerakan atas dasar penderitaan rakyat. Kita ingat penderitaan Sukarno ketika ia berkali-kali dipenjara bahkan diasingkan karena memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia. Sekarang coba kita lihat di sekitar, berapa kaum buruh yang tenaganya dieksploitasi oleh para kapitalis, berapa banyak para petani dan buruh tani yang masih miskin, berapa banyak praktek-praktek penegakan hukum yang tidak adil. Gayus adalah pemakan uang rakyat besar-besaran tapi apakah sekarang ia mendapatkan hukuman setimpal? Para koruptor yang bercokol di Indonesia masih terlalu banyak. Bangsa Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Inilah tugas kita bersama, kaum muda terdidiklah yang akan menyempurnakan kemerdekaan bangsa ini. Penjajahan dalam bentuk apapun harus kita hilangkan agar cita-cita kemerdekaan Indonesia segera terwujud. Dan sebuah penghianatan yang luar biasa apabila kita sebagai kaum muda yang terdidik tidak mau menyempurnakan kemerdekaan Indonesia yang sudah susah payah diperjuangkan oleh founding father kita.


Bayangkan saja kalau tidak ada mahasiswa, negara ini akan menjadi apa. Artinya masyarakat tak berpendidikan tidak akan mengerti bahwa ada ketidak adilan sistem yang dibuat dan dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana para penguasa dengan bebas mengeksploitasi segala potensi yang ada hanya untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan golongan manakala tidak ada kaum muda yang berperan sebagai pengontrol segala kebijakan pemerintah dan sebagai orang yang peduli akan kondisi sekitar. Sekali lagi bahwa mahasiswa lah yang dimaksud kaum muda ini.

Penutup
Semangat patriotisme bukan hanya sekedar diartikan sebagai semangat memperkaya diri dengan keilmuan dan keahlian akan tetapi lebih kepada bagaimana mahasiswa mampu memahami realita sosial di sekitar untuk kemudian memberikan sebuah kontribusi, entah dalam bentuk ide (gagasan) maupun dalam bentuk usaha-usaha konkrit. Karena ini lah tanggung jawab mahasiswa sebagai garda terdepan untuk memikirkan dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Mahasiswa sebagai kaum muda terdidik sudah semestinya juga mampu menjadi kelompok penyadar para pemimpin yang melakukan kesalahan. Kesalahan-kesalahan seorang pemimpin bangsa akan terlihat dengan jelas hanya oleh orang-orang terdidik. Oleh karena itu mahasiswalah yang harus menjadi pelopor gerakan penyadaran terhadap pemimpin bangsa yang khilaf.

Sebuah kalimat untuk menutup tulisan ini, saya tarik sekali lagi bahwa kaum muda terdidik adalah kaum yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Maka mustahil adanya sebuah perubahan ke arah yang lebih baik manakala yang melanjutkan estafet kepemimpinannya adalah kaum yang tidak sadar akan cita-cita kemerdekaan Indonesia, tidak sadar akan bagaimana kondisi sosial yang ada di sekitarnya bahkan Indonesia secara luas, dan tidak sadar akan perkembangan sistem yang kemungkinan besar kapitalis, kolonialis dan imperialis akan bercokol kembali di negara ini untuk mengeksploitasi bangsa Indonesia. Sebuah pendidikan kepemimpinan yang penuh dengan latihan kepekaan terhadap realita sosial dan latihan analisa yang tajam untuk membuat gagasan-gagasan yang konstruktif, hanya terdapat pada organisasi kemahasiswaan yang progresive revolusioner. Oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk menjadi aktivis yang aktif dalam menyikapi segala persoalan-persoalan yang menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Senin, 29 November 2010

Masih Relevankah Gerakan Ekstra Parlementer Untuk Sekarang ?

Gerakan ekstra parlementer (parlemen jalanan) bisa dikatakan sebagai cara yang sedikit anarkis untuk menegakkan keadilan. Biasanya gerakan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan basis perlawanan rakyat yang berada di pihak rayat. Ada juga yang memang organisasi ekstra mahasiswa yang hirarkis nasional, yang sengaja dibentuk dan dipermanenkan dengan tujuan agar ada kelompok yang secara konsisten menjadi kelompok pengawas pemerintah.

Memang banyak yang menyadari bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa harus selalu ada sebagai garda terdepan perjuangan rakyat atau garda terdepan penyampai aspirasi rakyat. Namun banyak juga masyarakat yang sudah berpandangan miring terhadap aksi-aksi mahasiswa. Alasan yang mendasar adalah (1) aksi-aksi mahasiswa seringkali menghambat perjalanan pengguna jalan karena biasanya aksi-aksi mahasiswa dengan memblokir jalan, sehingga para pengemudi dari mulai pengemudi umum sampai tukang angkot banyak yang merasa dirugikan. (2) Aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ternyata banyak yang tidak dirasakan oleh masyarakat manfa’atnya. Entah karena aksinya hanya aksi permainan politik para elit atau yang diperjuangkan masa aksi putus di tengah jalan karena sesuatu hal.

Ini lah yang kemudian menjadikan polemik bagi seluruh gerakan mahasiswa. Di satu sisi ingin benar-benar menegakkan keadilan akan tetapi di sisi lain terkadang malah berbuat tidak adil. Contohnya, dengan aksi-aksi yang atas dasar kepentingan politik atau kepentingan materi sehingga tidak murni memperjuangkan keadilan. Mengatasnamakan gerakan politik dengan gerakan moral. Sehingga dengan demikian kepercayaan masyarakat menjadi kabur terhadap organisasi perlawanan yang berada di sisi rakyat.

Harusnya ini menjadi cerminan bagi para penguasa agar bagaimana caranya tidak perlu lagi ada gerakan-gerakan ekstra parlementer yang merugikan banyak pihak. Tentunya dengan merehabilitasi sistem yang kotor dalam birokrasi. Permainan politik yang hanya menguntungkan kelompok elit politik dan banyak merugikan masyarakat harus segera dimusnahan. Pertarungan partai-partai yang mengatasnamakan perwakilan rakyat dalam sebuah wadah pemuntahan aspirasi rakyat (gedung Dewan) harus benar-benar atas nama rakyat agar tidak bisa di tawar-tawar lagi. Penjualan aspirasi rakyat harus segera dihentikan karena aspirasi rakyat adalah bukan untuk dijadikan bisnis politik akan tetapi amanat yang tidak bisa di tawar dengan apa pun.

Kiranya kalau sistem yang ideal di atas sudah terlaksana, maka tidak akan ada lagi gerakan-gerakan ekstra perlementer. Namun sebaliknya, karena mungkin ini adalah hukum alam yang dalam sejarahnya akan selalu terulang pada sebuah sistem politik. Maka kiranya gerakan ekstra parlementer masih tetap relevan sepanjang tidak ada perubahan pada para birokrat dan politikusnya yang korup dan bejat. Namun perlu dimaknai kembali bahwa parlemen jalanan adalah bagian terkecil dari tindakan penyelesaian masalah yang biasanya masalah itu terjadi dalam birokrasi pemerintahan.

Tuntutan Moral
Tuntutan moral yang sangat mendasar sebenarnya adalah adanya keadilan dan kejujuran. Keadilan yang dimaksudkan di sini adalah keadilan berpikir. Ini bukan hanya ditekankan kepada para penguasa akan tetapi seluruh elemen masyarakat dari mulai elit politik sampai masyarakat paling bawah. Keadilan berpikir adalah bagaimana manusia itu tidak egois. Artinya di sini harus ada prinsip gotong royong. Seluruh elemen masyarakat harus saling mendukung untuk terciptanya sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan.

Kemudian kejujuran yang dimaksud adalah kejujuran intelektual. Seringkali orang mengatakan bahwa “sudah banyak orang pintar, tapi sedikit sekali orang yang benar”. Ini akibat dari ketidak jujuran orang-orang intelektual yang sekaligus terjun dalam politik. Ada prinsip-prinsip kebenaran yang pada kenyataannya dibohongi oleh diri sendiri. Contoh kecil, korupsi itu melanggar hukum dan merugikan rakyat banyak tapi justru yang mempraktekkan korupsi itu malah orang yang tahu betul bahwa korupsi itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Inilah yang saya maksud kebohongan intelektual.

Penutup
Gerakan ekstra parlementer adalah sebuah jalan lain dari proses penyelesaian kasus yang di dalamnya banyak tarik-menarik kepentingan. Ini dianggap baik manakala gerakannya memang benar-benar memperjuangkan kepentingan bersama (baca : kesejahteraan rakyat). Gerakan yang konsisten dan tanpa kepentingan lain adalah sebuah gambaran gerakan moral.

Sebaliknya bahwa ketika gerakan-gerakan dari berbagai basis perlawanan yang hanya mementingkan kepentingan golongan dan kepentingan politik sama sekali tidak dibenarkan dalam hal ini. Artinya lebih baik melakukan hal-hal yang sederhana tapi konkrit bagi masyarakat dari pada mengganggu perjalanan tukang angkot. Seperti misalnya membuat lembaga pendidikan berbasis masyarakat, bakti sosial dan sebagainya. Sebagaimana pada dasarnya para pemuda termasuk juga mahasiswa yang tergabung dalam organisasi adalah bertujuan untuk membentuk jiwa patriotik agar mampu mengatasi segala masalah-masalah pelik dalam masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Gerakan ekstra parlementer sudah seharusnya menjadi sebuah gerakan penyadaran yang luar biasa kepada para pemimpin yang kurang berpihak pada rakyat. Bukan malah membuat koloni-koloni baru yang menciptakan masalah baru. Akan tetapi lebih kepada sebuah penyelesaian persoalan.
Maka dengan demikian tidak menutup kemungkinan perubahan akan segera dicapai dengan progress. Adanya golongan-golongan bukan untuk saling menjatuhkan dan mengunggulkan golongan masing-masing namun harus ada interaksi yang membangun. Seperti pada kalimat Bhinneka Tunggal Ika.

Minggu, 03 Oktober 2010

MAHASISWA VS SIAPA?

Oleh : Ibnu Abdillah

Dunia memang akan selalu mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan social dan budaya. Perubahan sosial berarti masyarakat Indonesia sekarang bisa dibilang sedang dalam posisi yang serba bingung; bingung memilih pekerjaan, bingung memilih jalan hidup, bahkan bingung menentukan salah dan benar. Ini terbukti dengan banyaknya pengangguran, perkelahian, bentrok antar kelompok, dan sebagainya. Kemudian perkembangan budaya yang dipengaruhi oleh budaya luar, yang sangat bergantung pada teknologi, yang juga saya pribadi terjebak ke dalamnya, sangat mempengaruhi dalam pembentukan karakter masyarakat. Misalnya saja, televisi yang hampir seluruh kelas masyarakat mampu mengaksesnya, itu sangat berpengaruh besar. Banyaknya tayangan-tayangan yang menggambarkan kehidupan yang mewah dan santai, penuh romantik percintaan, bahkan jarang sekali masyarakat yang mampu menyaring itu.

Sekarang berbicara tentang mahasiswa khususnya mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Rupanya kata ”perjuangan” dan ”perlawanan” yang dijadikan motto oleh mahasiswa pada tahun 1960-2000-an sudah berbeda orientasinya. Kalau mahasiswa dulu, objeknya adalah para penguasa yang lalai menjalankan tugas-tugasnya, seperti Soeharto yang pada tahun 1998 berhasil digulingkan oleh persatuan mahasiswa dari berbagai kampus. Sementara mahasiswa sekarang, objek ”perjuangan” dan ”perlawanan” nya pun sudah mengarah kepada hal-hal yang lebih konkrit untuk dirinya masing-masing. Fakta menunjukkan bahwa dalam waktu belakangan ini sejumlah organisasi kemahasiswaan baik ekstra maupun intra kampus, sudah mengalami penurunan. Penurunan dalam hal penguasaan wacana dan gerakan. Karena kabanyakan hanya berkutat pada persoalan internal organisasi masing-masing.

Tetapi kadang-kadang juga mahasiswa malah terjebak pada persoalan antar organisasi kemahasiswaan yang lain, sehingga tidak ada kontribusi yang riil untuk masyarakat. Paling tidak merubah sistem yang akan menyengsarakan rakyat seperti kapitalisme pendidikan misalnya. Kapitalisme pendidikan yang beberapa waktu lalu pernah saya tulis dalam tulisan yang sederhana, tapi mungkin belum banyak dibaca orang lain selain teman-teman dekat saya.

Kemudian selain organisasi kemahasiswaan, mahasiswa khususnya di kampus saya sendiri IAIN Syekh Nurjati Cirebon juga sekarang sudah terjebak dalam pengaruh-pengaruh media (TV). Saya menemukan beberapa fakta menarik tentang hal ini. Pertama, mahasiswa sekarang sudah tidak mempunyai gairah untuk secara serius memperkaya khasanah intelektual, terbukti dengan kejadian meng-copy-paste makalah-makalah yang ada di internet untuk tugas-tugas perkuliahan. Seharusnya paling tidak bahan-bahan materi yang didapatkan dari intrnet hanya dijadikan sebagai referensi yang kemudian kita susun kembali dengan inovasi pemikiran kita. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa sekarang menganggap pendidikan hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan legitimasi dan untuk kesejahteraannya. Budaya membaca buku, diskusi, dan menulis sudah tersingkirkan sehingga tidak heran jika banyak lulusan perguruan tinggi yang bingung akan tujuan hidupnya.

Kedua, memang banyak mahasiswa yang ikut terdaftar ke dalam organisasi kemahasiswaan, tapi ternyata sangat sedikit sekali yang sadar dan prihatin terhadap fenomena degradasi ini. Sehingga ini berdampak pada stagnan-nya organisasi kemahasiswaan. Tujuan organisasi kemahasiswaan yang seharusnya mampu membawa mahasiswa kepada perubahan yang progress dan dinamis, tapi gaungnya pun tak terdengar sama sekali.

Memang kalau ditinjau dari segi kronologis peradaban manusia, grafiknya selalu naik turun. Artinya peradaban manusia tidak semata-mata dari zaman dahulu hingga sekarang grafiknya selalu naik. Misalnya pada zaman Rasulullah Muhammad saw. peradaban manusia jauh meningkat dari pada sebelumnya. Tapi kemudian setelah wafatnya Rasulullah seringkali mengalami penurunan, misalnya bisa kita telaah dengan adanya kejadian perpecahan umat Islam hanya karena kepentingan politik. Sehingga bisa jadi masa mahasiswa sekarang sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 1960-an sampai tahun 2000-an. Dan kemungkinan akan bangkit kembali di suatu saat nanti.

Lalu yang menjadi polemik adalah; mahasiswa sekarang vs siapa? Kalau tahun-tahun lalu sangat jelas sekali mahasiswa menjadi kelompok yang ditakuti oleh pemerintah/penguasa karena analisis kritis dan keberanian mengkritik mahasiswa terhadap pemerintah sangat kuat. Contoh yang tak akan hilang dari memori sejarah perjuangan mahasiswa adalah pada tahun 1998, yaitu pada saat kepemimpinan Soeharto yang dinilai hanya menyengsarakan rakyat. Penggulingan Soeharto pun tidak sia-sia walaupun harus ada korban yang berjatuhan dari kelompok mahasiswa.

Mahasiswa yang menjadi basis perlawanan terhadap kaum kapitalis dan kaum penguasa yang dzalim sangat has sekali pada waktu itu. Kekompakan dan kebersamaan mahasiswa sangat kuat sehingga tidak mudah dipatahkan oleh penguasa sehebat apa pun. Idealisme mahasiswa yang sangat mahal adalah cerminan konsistensi perjuangan mahasiswa pada waktu itu.

Namun sekarang yang terjadi adalah mahasiswa vs siapa? Tanda tanya besar yang sampai hari ini belum diketemukan. Apakah mahasiswa vs kebodohan? Jawabannya juga tidak bisa di”iya” kan atau di”tidak” kan. Karena esensi dari pemberantasan kebodohan pun sudah digilas oleh hal-hal yang sangat formalis. Kenapa demikian? Karena ada jaminan yang lumayan menjanjikan bagi mahasiswa yang lulus dengan nilai baik dan cepat. Untuk mendapatkan nilai yang baik dan dengan cepat adalah harus selalu mengumpulkan tugas dan hadir di kelas walaupun dosen tidak terlalu bergairah untuk memeriksa tugas-tugas mahasiswa, asalkan mengumpulkan tugas berarti selesai dengan nilai yang baik. Kemudian kehadiran pun di kelas hanya menjadi kegiatan formal peng-absen-an belaka tanpa ada semangat yang kuat untuk benar-benar menggali khasanah keilmuan pada bidangnya masing-masing.

Mahasiswa vs penindas rakyat? Bisa kita pantau bersama bahwa sampai hari ini belum ada aktivitas mahasiswa yang menunjukkan semangat untuk melawan para penindas rakyat. Tidak ada lagi demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dengan mengatasnamakan rakyat. Semuanya hanya mengatasnamakan golongan masing-masing. Ketika sebagian golongan mahasiswa sedang ada yang dikekuasaan, maka dirong-rong oleh golongan mahasiswa yang lain dengan mengatasnamakan idealisme dan kepentingan bersama, tapi ternyata hanya kepentingan golongan. Ini hanyalah contoh kecil tapi sudah membuktikan dengan jelas akan kebingungan perjuangan mahasiswa.
Jadi jawaban atas musuh mahasiswa sampai hari ini belum lah jelas. Terkadang mahasiswa menjadi musuh penguasa, tapi terkadang mahasiswa pun malah berusaha mempertahankan kekuasaan demi kelompoknya masing-masing. Terkadang mahasiswa menjadi musuh kebodohan, tapi terkadang mahasiswa juga malah memperjuangkan dan mempertahankan kebodohan. Terkadang mahasiswa menjadi garda depan untuk membela yang benar, tapi juga seringkali mahasiswa menjadi garda depan untuk mempertahankan kesalahan demi kepentingan pribadi atau golongan.

Memang tidak bisa dipukul rata, bahwa ini hanyalah fenomena yang muncul dipermukaan yang mungkin hanya sebagian mahasiswa. Artinya ada juga mahasiswa yang mungkin masih konsisten dengan perjuangannya, entah perjuangan intelektual maupun perjuangan menumpas ketidak adilan. Tapi mungkin masa-masa sekarang sudah terlalu anjlog penurunannya. Kita bisa ukur perbandingan antara mahasiswa yang aktif dan kreatif dengan mahasiswa yang terjebak dalam kehidupan hedonis. Sangat lah jauh selisihnya. Lihat saja aktivitas mahasiswa yang kebanyakan hanya berpacaran dan berdandan ria. Saya tidak mengatakan itu salah, tapi ternyata style mereka sangat tidak seimbang dengan kapasitas yang mereka miliki.
Budaya kemandirian dan kekreatifan mahasiswa terkadang kalah dengan masyarakat ’awam yang hanya mengenyam pendidikan sampai SD. Bisa kita lihat sekarang sudah banyak masyarakat yang kreatif dengan memanfaatkan apa saja yang ada disekitarnya untuk dijadikan sesuatu yang bermanfaat.
Diskusi dan menulis sudah banyak yang ditinggalkan oleh mahasiswa. Akibatnya degradasi intelektual menjadi awal mula degradasi moral. Dengan tidak adanya aktivitas yang rutin untuk diskusi, menulis dan membaca mengakibatkan mahasiswa melakukan aktivitas yang imoral. Akibat dari pengaruh teknologi informasi dan budaya yang kurang baik.

Ini adalah auto kritik saya terhadap mahasiswa (termasuk saya) yang dengan harapan bahwa akan ada sebuah peningkatan peradaban mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon dari yang serba kurang ini menjadi sedikit lebih meningkat. Paling tidak, kegelisahan saya selama ini sedikit demi sedikit bisa hilang dengan cara menuangkan ke dalam tulisan-tulisan kecil ini. Harapan ideal saya tentu terciptanya budaya mahasiswa yang kritis, rajin membaca, berdiskusi, dan menulis, karena hanya dengan begitulah mahasiswa mampu membawa perubahan yang lebih baik. Matinya budaya tersebut semata-mata adalah karena kurangnya keprihatinan mahasiswa. Artinya mahasiswa tidak mampu menyaring hal-hal baru (negativ) yang masuk dalam kehidupannya sehingga hilanglah keprihatinannya. Keprihatinan terhadap nasibnya nanti, keprihatinan terhadap lingkungan sekitar dan lain sebagainya.

Saya kira perubahan itu bisa datang semudah membalikkan telapak tangan sepanjang semangat dan konsistensi perjuangan mahasiswa kuat. Tapi sebaliknya, perubahan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan manakala tangannya sedang sakit. Artinya ketika semangat dan konsistensi perjuangan mahasiswa sudah tersakiti maka jangan harap perubahan akan segera datang. Dalam Islam pun sangat jelas diterangkan lewat al-Qur’an bahwa Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mau merubahnya. Jadi, pada dasarnya apa yang kita lakukan (baik atau buruk) maka akan berdampak pada diri kita sendiri.

*) Penulis : Mahasiswa Jurusan PAI semester V
Aktif Juga Menulis di Buletin SEPI (Secangkir Kopi)
IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Selasa, 17 Agustus 2010

Perjuangan Mahasiswa yang Mengambang

Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara dimasa depan mempunyai peran dan tanggung jawab memelihara, menjaga, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan upaya memberdayakan diri, mengerahkan seluruh tenaga dan pikiran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat secara adil dan merata.

Sangat ideal sekali pengertian mahasiswa di atas. Adanya organisasi baik intra maupun ekstra kampus menjadi sarana penunjang agar cita-cita di atas bisa terwujud. Karena dengan berorganisasi secara otomatis mahasiswa di tuntut untuk belajar banyak tentang bagaimana merencanakan, mengatur, dan melaksanakan program-program yang bersifat pengembangan potensi, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain. Sehingga diharapkan mahasiswa benar-benar mampu membawa perubahan yang lebih baik dan konkrit tentunya untuk masyarakat luas.

Oleh karena mahasiswa adalah sebagai calon pemimpin bangsa dan negara, maka sebuah pemahaman tentang kebangsaan dan kenegaraan adalah suatu keniscayaan. Tidak boleh tidak, mahasiswa harus mampu membaca segala perkembangan zaman agar paradigma pikir dan geraknya bisa tetap relevan. Tentunya objeknya tertuju pada rekonstruksi sosial, artinya mahasiswa harus mampu berkembang secara individual dan mengembangkan masyarakat sekitar agar cita-cita bangsa bisa terwujud.

Dalam hal ini, mau tidak mau mahasiswa harus mampu menjadi agent of control, baik mengamati perkembangan sosial maupun tata kenegaraan agar ketika ada sesuatu yang melenceng dari cita-cita bangsa bisa diantisipasi bersama-sama. Untuk mewujudkannya bisa dengan berkomunikasi secara baik dengan penyelenggara pemerintah maupun dengan cara aksi. Tapi aksi adalah jalan terakhir ketika memang perlu dilakukannya aksi karena mungkin sulit untuk menempuh komunikasi yang baik, entah karena tidak adanya realisasi pemerintah terkait dengan apa yang sudah dibicarakan dengan mahasiswa atau pun karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukannya komunikasi yang baik.

Aksi juga sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dikarenakan tidak beresnya birokrasi dalam sebuah pemerintahan yang mana segala kebijakan atau pun tindakan pemerintah bisa merugikan rakyat banyak.
Akan tetapi hari ini, mahasiswa sudah banyak yang masuk angin, kebiasaan mengkritik terkadang tidak mampu memberikan solusi yang konkrit yang bisa dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri. Sehingga ada kalanya pemerintah bosan dan tak mau mendengar lagi aspirasi mahasiswa yang hanya bisa mengkritik tanpa bisa melakukan hal-hal yang nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat banyak. Kemudian, masuk angin mahasiswa sering terjadi karena aksi-aksi kritiknya hanya sekedar bermain untuk kepentingan pribadi atau golongan, bukan atas dasar kepentingan masyarakat banyak. Sehingga sampai hari ini, masyarakat kita belum menemukan ruh perjuangan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang sangat ideal itu.

Sangat ironis sekali, padahal jumlah mahasiswa makin tahun makin banyak, bahkan jumlah instansi pendidikan makin banyak pula. Tapi, kalau mahasiswa selalu hidup dengan dunianya sendiri, dan masyarakat juga hidup dengan dunianya sendiri, maka tidak akan ada titik terang untuk membuka masyarakat yang adil dan makmur. Karena, mahasiswa ketika terlalu asyik dengan dunianya sendiri, misalnya hanya belajar untuk mendapatkan ijazah tanpa mempunyai cita-cita untuk membangun masyarakat, mahasiswa hanya sibuk dengan urusan pribadinya tanpa sedikit pun ikut memikirkan bagaimana caranya bersama-sama membuka mata masyarakat yang masih bodoh dan miskin, jika demikian maka jangan harap perubahan itu datang. Dan juga ketika masyarakat sibuk dengan dunianya sendiri tanpa ada usaha untuk bersama-sama membuka pikiran dan kesadaran akan perlunya sebuah perubahan, maka jangan harap pula mentari yang cerah akan datang.

Faktor yang menyebabkan hal ini terjadi adalah pengaruh birokrasi kampus yang sangat hegemonik untuk mencetak mahasiswa menjadi kaum buruh yang sangat menguntungkan kapitalis. Misalnya dengan makin meninggikan biaya perkuliahan sementara sistem perkuliahan (penilaian) sangat memprioritaskan kehadiran tanpa memperhatikan kapasitas yang dimiliki mahasiswa, sehingga mahasiswa yang prihatin akan biaya yang cukup besar yang dikeluarkan mahasiswa menjadi sia-sia. Sadar atau pun tidak ini sangat berpengaruh terhadap mental mahasiswa. Mahasiswa lebih memilih untuk aktif masuk perkuliahan walaupun hanya duduk di kelas, dari pada memperbanyak wacana-wacana tentang perubahan di luar.

Hal demikian pun didukung oleh sistem pemerintahan tentang kepegawaian yang sangat mengutamakan mahasiswa yang mempunyai nilai tinggi dan menjamin pegawai-pegawai negeri dalam hal kesejahteraan walaupun menungkung kebebasan seseorang untuk berkembang. Dengan demikian lengkaplah sudah kurungan bagi aktivis-aktivis mahasiswa yang kritis, untuk mereformasi hal-hal yang memang harus direformasi demi perubahan yang lebih baik.

Kapitalisme masih mendarah daging dalam bangsa kita. Mau tidak mau kita pun terkadang terjebak dalam jurang kapitalis, karena contoh kecil tentang pendidikan. Sekarang pendidikan makin dijadikan sebagai investasi bagi para pemodal untuk memperkya dirinya tanpa memperjuangkan masyarakat agar terbebas dari kebodohan dan degradasi moral. Biaya pendidikan makin mahal dan akan tetapi makin memperburuk mental anak bangsa, yakni menjadikan mental anak bangsa menjadi mental buruh, mental pegawai, dan mental ketergantungan (tidak mandiri).

Wacana gerakan mahasiswa selalu diperbaharui, akan tetapi kalau belum ada paradigma gerak yang transformatif maka perubahan pun tidak akan datang dengan segera dan pencerahan akan kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur hanya akan menjadi bahan bacaan dan bahan diskusi semata.

Teori memang butuh untuk pisau analisis agar mampu merobek cakrawala yang terdapat pada masyarakat, bangsa dan negara, tapi untuk merobek itu butuh tenaga yang harus dikeluarkan. Jadi ketika sudah mampu berteori seharusnya siap pula untuk bereksperimen karena teori yang hanya diendapkan di dalam pikiran hanya akan manjadikan masyarakat stagnan. Adakalanya pula teori itu dibuat hasil dari praksis. Pada akhirnya teori dan praksis harus sama-sama berdampingan karena itu bukan hanya bahan diskusi dan bahan tulisan semata, tapi lebih konkrit lagi yakni menjadi alat untuk merubah dan membangun masyarakat luas, entah dalam hal ekonomi maupun sumber daya manusia.

Letak geografis negara kita sudah strategis, kaya akan alam dan kebudayaan, sudah semestinya masyarakat kita bisa lebih unggul dari masyarakat bangsa lain. Memang pemerintah sudah menerapkan sedikit tentang pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, tapi entah kenapa degradasi moral dan semangat perjuangan malah semakin hilang dalam tubuh pemuda bangsa.

Budaya politikkah yang salah? Atau memang kita sendiri sebagai bagian dari masyarakat yang kurang menghayati ruh perjuangan yang sudah sejak lama diterapkan pada bangsa kita?
Ulama hidup dengan dunianya sendiri, pendidik (guru) hidup dengan dunianya sendiri (tidak mementingkan bagaimana meningkatkan kualitas peserta didik), masyarakat bawah yang juga hidup dengan dunianya sendiri yang egois (tanpa pernah membuka diri bahwa perubahan bisa direbut bersama-sama). Dan pemerintah (para elit politik) hidup dengan dunianya sendiri yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan untuk menjaga kekuasaannya tanpa selalu memikirkan bagaimana bersama-sama membangun masyarakat luas. 
Mungkin budaya ini yang menjadikan masyarakat kita stagnan.

Masalah korupsi makin marak, kebohongan selalu dipertahankan dalam budaya politik bangsa kita demi menjaga kekuasaan, adalah penyakit yang tak kunjung sembuh yang turun temurun selalu diwariskan pada generasi penerus. Tapi bukan sesuatu yang mustahil hal ini bisa diobati. Semua penyakit ada obatnya tinggal sejauh mana usaha kita untuk menemukan obat itu agar bangsa kita sembuh dari penyakit kebodohan, kemiskinan, dan penjajahan.

Perjuangan mahasiswa yang masih mengambang ini semakin parah ketika tidak bersatunya paradigma gerak dan paradigma berpikirnya yang selama ini selalu terjadi, begitu pun sebaliknya, ketika paradigma berpikir dan paradigma geraknya sudah selaras maka tidak menutup kemungkinan cita-cita luhur yang tersurat pada pembukaan UUD 1945 bisa terwujud.

Jumat, 14 Mei 2010

PERKEMBANGAN MODERN DI MESIR

Nama : Ibnu Abdillah
NIM : 58410347
Jurusan : PAI

I. Kondisi Sosial, Budaya, Politik dan Keagamaan
Mesir adalah salah satu daerah yang menjadi begian dari kekuasaan Turki Usmani dan berperan sebagai salah satu pusat pengembangan peradaban Islam. Mesir mulai menjadi wilayah Islam pada zaman khalifah Umar ra. Pada tahun 640 M, Mesir ditaklukkan oleh pasukan Amr ibn ’Asy.

Mesir pernah dikuasai oleh dinasti-dinasti kecil pada zaman Bani Abbas, salah satunya adalah Dinasti Fatimiah. Tahun 945 Dinasti Fatimiah berhasil memantapkan diri dari Tunisia dan menguasai beberapa daerah di sekitarnya dan Sisilia. Kemajuan-kemajuan yang paling penting terjadi selama pemerintahan al-Mu’iz yang mempunyai seorang jendral yang cemerlang, yakni Jauhar. Al-Mu’iz mencoba menguasai pusat dunia Islam, Mesir. Setelah persiapan-persiapan matang termasuk propaganda politik, ditopang bencana kelaparan yang hebat di Mesir, Jauhar menerobos kota Kairo Lama (al-Fustat) tanpa mengalami kesulitan dan menguasai negara itu.
Dinasti Fatimiah adalah dinasti yang menganut faham Syi’ah Ismailiyah. Namun dinasti ini sangat toleran terhadap selain mazhabnya bahkan kepada agama lain. Hal inilah yang menyebabkan mereka dapat menjaga ketertiban dan keamanan negara dan penduduknya. Dengan stabilitas politik dan keagamaan yang mapan, maka aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik. Aktifitas perekonomian ini meliputi pertanian yang ada di sekitar sungai Nil yang subur, yang menghasilkan padi, gandum, tebu, kapas, bawang putih dan bawang merah. Sektor lain yaitu industri dengan produk kain sutra, wol dan sebagainya.
Setelah kekuasaan Fathimiah berakhir, Mesir dikuasai Oleh Mamluk, kemudian dikuasai oleh kekhalifahan Usmani. Ketiga pemerintahan ini bernuansa Islami maka hal ini dapat dikatakan tidak mendapatkan perubahan yang menyolok.

Perubahan dan perkembangan Masyarakat Mesir terlihat nyata setelah adanya pengaruh Barat yaitu selama tiga tahun di bawah kekuasaan Napoleon. (1798- 1801 M). Dengan alasan Ekspedisi dagang Napoleon Bona Parte dapat perebut hati kepala pemerintahan Khalifah Usmani di Mesir. Alasan rasional yang dilontarkan Napoleon adalah menjaga keutuhan wilayah kekuasaan Khalifah Usmanl Mesir dari rongrongan orang-orang Mamluk yang ingin merebut kekuasaan.

II. Ekspedisi Napoleon dan Ide Modernisnya
Sejarah dunia mencatat bahwa kerajaan-kerajaan Islam pernah mencapai puncak kejayaan, sebagai kekuatan Adi daya yang dapat menguasai benua Eropa. Kejayaan kerajaan Islam Abbasyiah di Baghdad banyak memberikan kontribusi keilmuan bagi masyarakat Barat, sehingga Batar mengalami kemajuan yang berarti di bidang keilmuan, kemajuan itu berlanjut setelah mereka mendapatkan pengaruh dan mengadopsi pemikiran Rasional Averoisme.

Penemuan alat-alat teknologi dan kapal uap serta penemuan benua Amerika oleh Colonbus, menjadikan Barat lebih maju dari negara Islam. Sebaliknya bangsa Arab yang hidup dalam kegemilangan Kerajaan Islam terlena dengan kesenagan dan kejayaannya, sehingga mengakibatkan kemundura di bidang politik, ekonomi militer, bahkan di bidang ilmu pengetahuan. Kerajaan Islam Usmani mengalami kejayaan terpukul mundur, begitu juga kerajaan Safawi dan Monghul. Kemunduran itu semakin terasa ketika kerajaan-kerajaan Islam berada di bawah peneterasi Barat.
A. Riwayat Hidup Napoleon
Nama Napoleon Bona Parte amat termasyur di dunia. Beliau dilahirkan pada tahun 1769 M, di Ajaccio, Carcica Italia. Putra dari Carlo dan Letiza Romalio Bonaparte. Napoleon Bona Parte sudah mendapatkan pendidikan militersejak masih belia, bi Brienne, dan di Perancis. Beliau adalah seorang para ahli di bidang alteleri. Di dalam Enciclopedia Americana tercatat: Pada tahun 1778, Napoleon Bona Paerte yang berusia 9 tahun serta kakaknya Joseph berusia 10 tahun,memasuki pendidikan di The Oration College, Autun Perancis. Tiga bulan kemudian merka mengikuti pendidikan pada The Militerry School di Brienne dengan beasiswa dari Louis XVI. Karena kehebatannya di bidang Mate-matika Napoleon dikirim mengikuti latihan militer lanjutan di Ecole Militaire Paris dan menamatkan pendidikannya disini pada tahun 1784 M. Pada tahun 1791 Napoleon sudah berpangkat letnan kolonel. 25 Kearifannya berperang selama terjadi

Revolusi Prancis melanjutkannya ke jenjang pangkat Brigadir Jenderal di tahun 1793, pada usianya 24 tahun ia berhasil memimpin penyerbuan ke Italia dan beberapa negara Eropah lainnya. Prestasinya melonjak lagi ketika ia menduduki jabatan sebagai Konsul pertama Republik Prancis tahun 1799-1804, kemudian ia menjadi Kaisar Prancis yang memerintah secara diktator di tahun 1804-1815.

B. Napoleon dan Gerakannya.
Mesir adalah satu wilayah subur yang menjadi rebutan para penguasa di jaman itu. Letak setrategis Mesir tepatnya di daerah Bulan sabit, yang menjadi daerah perlintasan san dagang Hindia dan Eropa melalui Laut Merah. Lintas dagang ke Italia melalui Laut Tengah yang berdekatan dengan Bizantium.

Ekspansi Eropa pada abad ke -17 merupakan suatu bentuk baru yang dimulai dengan perundingan Eropah dan pemerintahan Usmani, guna membentuk aliansi menghadapi Inggris. Kecerdikan politik seperti ini berjalan dengan baik. Aliansi ini akhirnya berubah menjadi suatu fakta perdagangan yang memberikan hak-hak istimewa kepada orang Eropah terutama Prancis untuk berniaga di daerah kekuasaan Usmani (dikenal dengan Kapitulasi 1535). Orang-orang Prancis dilindungi keselamatan jiwanya dan hartanya juga kebebasan agamanya.
Rasyid yang terletak di sebelah Timurnya dikuasai, pada 21 Juli tentera Napoleon sampai kedaerah Piramid dekat Kairo, pertempuran terjadi di sini, kaum maklumat yang menguasai Mesir tak sanggup melawan senjata-senjata meriam Napoleon, mereka lari ke Cairo, di tempat ini kaum Mamluk mendapat simpati dan sokongan dari orang-orang Mesir, akhirnya mereka lari ke daerah Mesir Selatan. Pada tanggal 22 Juli 1798 Napoleon sudah menguasai Mesir setelah tiga minggu mendarat di pelabuhan Alexandria.

Penguasaan terhadap Mesir ini merupakan usaha Napoleon untuk memutuskan komunikasi antara Inggris di barat dan India di Timur, disamping itu Prancis perlu memasarkan industri mereka. Ambisi pribadi Napoleon Bonaparte untuk menguasai kerajaan besar, sebagaimana penguasaan Alexander the Great dari Macedonia menguasai Eropah dan Asia, menjadi pendorong utama baginya untuk mengadakan ekpedisi ke Mesir.Ambisi Napoleon ini terungkap antara lain karena kegemaranya membaca buku-buku tentang Alexander.

Pada masa kedatangan Napoleon ini, masyarakat Mesir terbagai dua kelompok yaitu : Muslim Turki dan Muslim Arab. Jika di analisa dari keadaan ini maka secara politis rakyat Mesir dengan mudah dapat dipengaruhi oleh Napoleon. Sebenarnya pada mulanya Napoleon diserahi tugas untuk memimpin operasi militer ke Inggris, Prancis berusaha mematahkan dominasi Inggris pada peta politik dan ekonomi internasional, namun Napoleon berkesimpulan operasi militer itu akan berhasil bila Perancis dapat menguasai jalur perdagangan Inggris, ia lalu mengalihkan rencana dan kemudian mengadakan invasi ke Mesir sekaligus menjadikanya sebagai basis kekuatan untuk meluaskan daerah ke bagian Timur, Invasi ini dilakukan dengan berpura -pura melindungi para pedangan Perancis dari perlakuan yang tidak baik yang dilakukan para penguasa terhadap mereka (Lokal mis rule).

Penetrasi Prancis ini telah berkembang dengan cepat. Napoleon ke Mesir bukan hanya untuk membawa tentera. Dalam rombongan ini terdapat 500 kaum sipil dan 500 wanita, diantara mereka itu terdapat 16 ahli dalam berbagai bidang ilmu pengethuan. Napoleon juga membawa dua set alt pencetakan huruf lain, Arab dan Yunani. Ekspedisi ini bukan semata-mata untuk kepentingan militer tetapi juga untuk kepentingan ilmiah. Di Mesir dibentuk suatu lembaga ilmiah, bernama Institud’ Aqypte yang mempunyai empat cabang : Bahgian ilmu pasti, ilmu alam, ekonomi politik, bahagian Sastra- seni. Publikasi yang dihasilkan lembaga ini bernama La Decade Egyteinne dan majalah Le Courrier d’ Egypte yang diterbitkan oleh Marc Auriel, seorang pengusaha yang turut serta dengan ekspedisi Napoleon.

Menjelang abad ke-18 tampak tanda-tanda kebangkitan kebudayaan Mesir secara spontanitas. Kebangkitan ini merupakan gerakan internal yang muncul dari dalam negeri. Sekelompok penulis Mesir muncul di panggung kebudayaan yang tidak bisa disamakan dengan tiga abad sebelumnya baik dari seg jumlah maupun hasilnya.

DAFTAR PUSTAKA
Lewis, Bernand, 1988, Bangsa Arab dalam Lintasan Sejarah, Jakarta: Pedoman Ilmu.
Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam,Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Nasution, Harun, 1985, Islam ditinjau dari Beberapa Aspeknya, Jakarta: UI Press.
Rahimah, Sejarah Islam di Mesir (Makalah), Sumatra Utrara.
Subarman, Munir, 2008, Sejarah Peradaban Islam Klasik, Cirebon: Pangger Publishing.

Senin, 29 Maret 2010

Akibat Dari Tidak Bisa Menghargai Perbedaan

Oleh : Ibnu Abdillah
(Dipersembahkan untuk kader-kader Multikultural)

Sekarang kita bisa lihat bahwa banyak sekali dampak negatif daripada tidak bisa menghargai perbedaan, tawuran antar golongan, konflik antar suku bahkan agama. Itu sudah cukup bukti untuk kita sekarang bahwa sudah sepatutnya kita satukan persepsi. Kita harus terbuka dengan Rata Penuhrealitas sosial yang kini kian beragam, coraknya, bahasanya, budayanya, kepercayaannya, bahkan pola pikirnya. Kalau kita masih menganggap bahwa golongan kitalah yang paling benar, suku kitalah yang paling kuat, budaya kitalah yang paling luhur, sementara yang lain salah bahkan harus kita hancurkan. Pola pikir yang demikian adalah sangat riskan kalau masih saja dipertahankan, riskan karena dengan demikian akan muncul berbagai konflik bahkan akan memperbesar ketegangan serta kesnjangan sosial.

Kekhawatiran yang sejak dulu kita bayangkan ternyata terjadi juga. Dengan sangat gencarnya golongan orang yang bersikukuh ingin menegakkan syari’at Islam sampai kemudian karena negara tetap harus berasaskan Pancasila sehingga mereka hanya dengan perda dulu, sekarang terbuktilah kekhawatiran itu. Contoh di Aceh dan Tangerang, kedua daerah itu sudah sedikitnya menerapkan sistem Islam dalam peraturan-peraturan daerah secara legal. Sekarang kita lihat di Manokwari dan Bali, Manokwari sedang dalam proses pengesahan perda Injil yang salah satunya adalah tidak boleh ada wanita yang memakai kerudung seperti kebalikan dari Aceh. Kemudian di Bali juga sedang dalam proses pengesahan perda Hindu. Saya tidak bisa membayangkan daerah mana lagi yang akan menerapkan perda dengan aturan-aturan agama. Apa yang akan terjadi ketika demikian?

Apakah semua agama mewajibkan agar aturan-aturan yang terdapat dalam ajaran agama itu harus secara legal ditetapkan dalam suatu Negara? Sama sekali tidak ada. Artinya agama sudah jelas bahwa dalam ranah kenegaraan harus kita ambil nilai-nilai agamanya tanpa harus secara tekstual menerapkan ajaran agama menjadi peraturan yang resmi. Lalu bagaimana dengan agama lain yang berada dalam wilayah itu? Ini akan berdampak sistemik kalau pemerintah pusat tidak seger menyelesaikan persoalan ini. Mungkin ini juga tugas untuk kita bersama dalam mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai walaupun berbeda.

Pahami Pancasila dan ke-Bhinekaan secara utuh, apakah kedua asas itu tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan? Saya kira itu sangat sesuai sekali. Lalu atas dasar apa mereka (orang-orang aliran fundamental) ingin menetapkan peraturan agama dengan secara legal menjadi peraturan pemerintah? Masihkah sejarah yang kelam itu terulang lagi? Masih kurang buktikah bahwa dengan tidak mampu menghargai pebedaan akan memperluas jurang permusuhan? Kurang bukti apa lagi? Aceh yang dengan sangat bersemangat ingin menegakkan syari’at Islam kemudian tidak diakomodir aspirasinya oleh pemerintah pusat sehingga mereka membuat GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dengan persenjataan lengkap yang entah dari mana datangnya. Kemudian Manokwari dengan semangat Khatoliknya ingin menetapkan perda injil karena mungkin atas dasar mempertahankan agamanya agar tetap ada walaupun nanti negara menggunakan syari’at Islam. Lalu apa yang dipahami oleh mereka tentang NKRI? Apakah mereka tidak bisa menerima demokrasi yang berasaskan Pancasila? Apakah mereka mengenggap Pancasila itu hanyalah rumus kode buntut?

Mampukah mereka melihat bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang jauh lebih penting daripada memperluas perdebatan mengenai segala perbedaan? Mampukah kita sama-sama melihat bahwa disekitar kita banyak sekali yang belum makan, atau belum bisa makan layaknya manusia? Jawabannya ada pada diri masing-masing bahwa rasa kemanusiaan di setiap manusia itu ada hanya karena terlarut dalam kehidupan yang sangat hedon sehingga lupa bahwa di luar sana masih banyak orang yang menginginkan sentuhan-sentuhan kasih sayang kita.

Kekerasan dan ketidak adilan juga terjadi bukan hanya pada rakyat miskin dan orang-orang terlantar, tetapi orang-orang yang berbeda dengan keumuman orang. Misalnya cacat fisik (tuna netra, tuna rungu dll) dan orang yang tidak sesuai antara jiwa dan jenis kelaminnya (waria). Mereka sering merasakan ketidak adilan dan kekerasan. Yang cacat fisik, mereka sangat susah sekali mendapatkan akses pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya. Hanya karena mereka tidak bisa melihat atau tidak bisa mendengar sehingga mereka tidak bisa untuk belajar. Kemudian waria juga, mereka seringkali dicmoohi oleh orang yang memang benci dan jijik dengan waria, apalagi mereka seringkali susah untuk beribadah seperti layaknya orang lain berjama’ah di masjid. Seolah mereka adalah manusia najis yang tidak boleh masuk masjid. Ini realita kehidupan kita.

Apakah pernah kita memikirkan penyebab apa yang menjadi mereka demikian? Pernahkah kita melihat mereka itu dari sisi kemanusiaan? Sadarkah bahwa mereka juga sebenarnya manusia yang menginginkan hidup normal seperti halnya kita? Tetapi itu adalah kuasa Tuhan, maka dari itu karena itu adalah kuasa Tuhan maka kita harus mengakui keberadaan mereka selayaknya kita menyambut hangat juga keberadaan orang-orang yang kita sayang.
Mari kita buka mata dan hati kita. Tunjukkan bahwa kita adalah manusia yang mempunyai akal dan hati (perasaan). Stop memandang buruk orang yang berbeda dengan kita (apalagi dengan klaim kafir, murtad, dll) karena itu sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Hidup dalam permusuhan hanya akan membuat hati dan pikiran kita sempit.

Marilah kita bersama-sama mengakhiri permusuhan ini hanya atas dasar ingin menunjukkan bahwa kita lah yang paling hebat. Kita sama-sama manusia yang mempunyai banyak kekurangan, justru dengan menghargai perbedaan maka akan bisa kita temukan sesuatu yang sangat berharga, yaitu kehidupan yang damai. Masih banyak pesoalan yang jauh lebih penting dari pada mengagung-agungkan diri tanpa menghargai yang lain. Kemiskinan dan kebodohan masih banyak sekali disekitar kita.



SALAM DAMAI