Gerakan ekstra parlementer (parlemen jalanan) bisa dikatakan sebagai cara yang sedikit anarkis untuk menegakkan keadilan. Biasanya gerakan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan basis perlawanan rakyat yang berada di pihak rayat. Ada juga yang memang organisasi ekstra mahasiswa yang hirarkis nasional, yang sengaja dibentuk dan dipermanenkan dengan tujuan agar ada kelompok yang secara konsisten menjadi kelompok pengawas pemerintah.
Memang banyak yang menyadari bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa harus selalu ada sebagai garda terdepan perjuangan rakyat atau garda terdepan penyampai aspirasi rakyat. Namun banyak juga masyarakat yang sudah berpandangan miring terhadap aksi-aksi mahasiswa. Alasan yang mendasar adalah (1) aksi-aksi mahasiswa seringkali menghambat perjalanan pengguna jalan karena biasanya aksi-aksi mahasiswa dengan memblokir jalan, sehingga para pengemudi dari mulai pengemudi umum sampai tukang angkot banyak yang merasa dirugikan. (2) Aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ternyata banyak yang tidak dirasakan oleh masyarakat manfa’atnya. Entah karena aksinya hanya aksi permainan politik para elit atau yang diperjuangkan masa aksi putus di tengah jalan karena sesuatu hal.
Ini lah yang kemudian menjadikan polemik bagi seluruh gerakan mahasiswa. Di satu sisi ingin benar-benar menegakkan keadilan akan tetapi di sisi lain terkadang malah berbuat tidak adil. Contohnya, dengan aksi-aksi yang atas dasar kepentingan politik atau kepentingan materi sehingga tidak murni memperjuangkan keadilan. Mengatasnamakan gerakan politik dengan gerakan moral. Sehingga dengan demikian kepercayaan masyarakat menjadi kabur terhadap organisasi perlawanan yang berada di sisi rakyat.
Harusnya ini menjadi cerminan bagi para penguasa agar bagaimana caranya tidak perlu lagi ada gerakan-gerakan ekstra parlementer yang merugikan banyak pihak. Tentunya dengan merehabilitasi sistem yang kotor dalam birokrasi. Permainan politik yang hanya menguntungkan kelompok elit politik dan banyak merugikan masyarakat harus segera dimusnahan. Pertarungan partai-partai yang mengatasnamakan perwakilan rakyat dalam sebuah wadah pemuntahan aspirasi rakyat (gedung Dewan) harus benar-benar atas nama rakyat agar tidak bisa di tawar-tawar lagi. Penjualan aspirasi rakyat harus segera dihentikan karena aspirasi rakyat adalah bukan untuk dijadikan bisnis politik akan tetapi amanat yang tidak bisa di tawar dengan apa pun.
Kiranya kalau sistem yang ideal di atas sudah terlaksana, maka tidak akan ada lagi gerakan-gerakan ekstra perlementer. Namun sebaliknya, karena mungkin ini adalah hukum alam yang dalam sejarahnya akan selalu terulang pada sebuah sistem politik. Maka kiranya gerakan ekstra parlementer masih tetap relevan sepanjang tidak ada perubahan pada para birokrat dan politikusnya yang korup dan bejat. Namun perlu dimaknai kembali bahwa parlemen jalanan adalah bagian terkecil dari tindakan penyelesaian masalah yang biasanya masalah itu terjadi dalam birokrasi pemerintahan.
Tuntutan Moral
Tuntutan moral yang sangat mendasar sebenarnya adalah adanya keadilan dan kejujuran. Keadilan yang dimaksudkan di sini adalah keadilan berpikir. Ini bukan hanya ditekankan kepada para penguasa akan tetapi seluruh elemen masyarakat dari mulai elit politik sampai masyarakat paling bawah. Keadilan berpikir adalah bagaimana manusia itu tidak egois. Artinya di sini harus ada prinsip gotong royong. Seluruh elemen masyarakat harus saling mendukung untuk terciptanya sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan.
Kemudian kejujuran yang dimaksud adalah kejujuran intelektual. Seringkali orang mengatakan bahwa “sudah banyak orang pintar, tapi sedikit sekali orang yang benar”. Ini akibat dari ketidak jujuran orang-orang intelektual yang sekaligus terjun dalam politik. Ada prinsip-prinsip kebenaran yang pada kenyataannya dibohongi oleh diri sendiri. Contoh kecil, korupsi itu melanggar hukum dan merugikan rakyat banyak tapi justru yang mempraktekkan korupsi itu malah orang yang tahu betul bahwa korupsi itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Inilah yang saya maksud kebohongan intelektual.
Penutup
Gerakan ekstra parlementer adalah sebuah jalan lain dari proses penyelesaian kasus yang di dalamnya banyak tarik-menarik kepentingan. Ini dianggap baik manakala gerakannya memang benar-benar memperjuangkan kepentingan bersama (baca : kesejahteraan rakyat). Gerakan yang konsisten dan tanpa kepentingan lain adalah sebuah gambaran gerakan moral.
Sebaliknya bahwa ketika gerakan-gerakan dari berbagai basis perlawanan yang hanya mementingkan kepentingan golongan dan kepentingan politik sama sekali tidak dibenarkan dalam hal ini. Artinya lebih baik melakukan hal-hal yang sederhana tapi konkrit bagi masyarakat dari pada mengganggu perjalanan tukang angkot. Seperti misalnya membuat lembaga pendidikan berbasis masyarakat, bakti sosial dan sebagainya. Sebagaimana pada dasarnya para pemuda termasuk juga mahasiswa yang tergabung dalam organisasi adalah bertujuan untuk membentuk jiwa patriotik agar mampu mengatasi segala masalah-masalah pelik dalam masyarakat, bukan malah sebaliknya.
Gerakan ekstra parlementer sudah seharusnya menjadi sebuah gerakan penyadaran yang luar biasa kepada para pemimpin yang kurang berpihak pada rakyat. Bukan malah membuat koloni-koloni baru yang menciptakan masalah baru. Akan tetapi lebih kepada sebuah penyelesaian persoalan.
Maka dengan demikian tidak menutup kemungkinan perubahan akan segera dicapai dengan progress. Adanya golongan-golongan bukan untuk saling menjatuhkan dan mengunggulkan golongan masing-masing namun harus ada interaksi yang membangun. Seperti pada kalimat Bhinneka Tunggal Ika.