Selasa, 17 Agustus 2010

Perjuangan Mahasiswa yang Mengambang

Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara dimasa depan mempunyai peran dan tanggung jawab memelihara, menjaga, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan upaya memberdayakan diri, mengerahkan seluruh tenaga dan pikiran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat secara adil dan merata.

Sangat ideal sekali pengertian mahasiswa di atas. Adanya organisasi baik intra maupun ekstra kampus menjadi sarana penunjang agar cita-cita di atas bisa terwujud. Karena dengan berorganisasi secara otomatis mahasiswa di tuntut untuk belajar banyak tentang bagaimana merencanakan, mengatur, dan melaksanakan program-program yang bersifat pengembangan potensi, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain. Sehingga diharapkan mahasiswa benar-benar mampu membawa perubahan yang lebih baik dan konkrit tentunya untuk masyarakat luas.

Oleh karena mahasiswa adalah sebagai calon pemimpin bangsa dan negara, maka sebuah pemahaman tentang kebangsaan dan kenegaraan adalah suatu keniscayaan. Tidak boleh tidak, mahasiswa harus mampu membaca segala perkembangan zaman agar paradigma pikir dan geraknya bisa tetap relevan. Tentunya objeknya tertuju pada rekonstruksi sosial, artinya mahasiswa harus mampu berkembang secara individual dan mengembangkan masyarakat sekitar agar cita-cita bangsa bisa terwujud.

Dalam hal ini, mau tidak mau mahasiswa harus mampu menjadi agent of control, baik mengamati perkembangan sosial maupun tata kenegaraan agar ketika ada sesuatu yang melenceng dari cita-cita bangsa bisa diantisipasi bersama-sama. Untuk mewujudkannya bisa dengan berkomunikasi secara baik dengan penyelenggara pemerintah maupun dengan cara aksi. Tapi aksi adalah jalan terakhir ketika memang perlu dilakukannya aksi karena mungkin sulit untuk menempuh komunikasi yang baik, entah karena tidak adanya realisasi pemerintah terkait dengan apa yang sudah dibicarakan dengan mahasiswa atau pun karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukannya komunikasi yang baik.

Aksi juga sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dikarenakan tidak beresnya birokrasi dalam sebuah pemerintahan yang mana segala kebijakan atau pun tindakan pemerintah bisa merugikan rakyat banyak.
Akan tetapi hari ini, mahasiswa sudah banyak yang masuk angin, kebiasaan mengkritik terkadang tidak mampu memberikan solusi yang konkrit yang bisa dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri. Sehingga ada kalanya pemerintah bosan dan tak mau mendengar lagi aspirasi mahasiswa yang hanya bisa mengkritik tanpa bisa melakukan hal-hal yang nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat banyak. Kemudian, masuk angin mahasiswa sering terjadi karena aksi-aksi kritiknya hanya sekedar bermain untuk kepentingan pribadi atau golongan, bukan atas dasar kepentingan masyarakat banyak. Sehingga sampai hari ini, masyarakat kita belum menemukan ruh perjuangan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang sangat ideal itu.

Sangat ironis sekali, padahal jumlah mahasiswa makin tahun makin banyak, bahkan jumlah instansi pendidikan makin banyak pula. Tapi, kalau mahasiswa selalu hidup dengan dunianya sendiri, dan masyarakat juga hidup dengan dunianya sendiri, maka tidak akan ada titik terang untuk membuka masyarakat yang adil dan makmur. Karena, mahasiswa ketika terlalu asyik dengan dunianya sendiri, misalnya hanya belajar untuk mendapatkan ijazah tanpa mempunyai cita-cita untuk membangun masyarakat, mahasiswa hanya sibuk dengan urusan pribadinya tanpa sedikit pun ikut memikirkan bagaimana caranya bersama-sama membuka mata masyarakat yang masih bodoh dan miskin, jika demikian maka jangan harap perubahan itu datang. Dan juga ketika masyarakat sibuk dengan dunianya sendiri tanpa ada usaha untuk bersama-sama membuka pikiran dan kesadaran akan perlunya sebuah perubahan, maka jangan harap pula mentari yang cerah akan datang.

Faktor yang menyebabkan hal ini terjadi adalah pengaruh birokrasi kampus yang sangat hegemonik untuk mencetak mahasiswa menjadi kaum buruh yang sangat menguntungkan kapitalis. Misalnya dengan makin meninggikan biaya perkuliahan sementara sistem perkuliahan (penilaian) sangat memprioritaskan kehadiran tanpa memperhatikan kapasitas yang dimiliki mahasiswa, sehingga mahasiswa yang prihatin akan biaya yang cukup besar yang dikeluarkan mahasiswa menjadi sia-sia. Sadar atau pun tidak ini sangat berpengaruh terhadap mental mahasiswa. Mahasiswa lebih memilih untuk aktif masuk perkuliahan walaupun hanya duduk di kelas, dari pada memperbanyak wacana-wacana tentang perubahan di luar.

Hal demikian pun didukung oleh sistem pemerintahan tentang kepegawaian yang sangat mengutamakan mahasiswa yang mempunyai nilai tinggi dan menjamin pegawai-pegawai negeri dalam hal kesejahteraan walaupun menungkung kebebasan seseorang untuk berkembang. Dengan demikian lengkaplah sudah kurungan bagi aktivis-aktivis mahasiswa yang kritis, untuk mereformasi hal-hal yang memang harus direformasi demi perubahan yang lebih baik.

Kapitalisme masih mendarah daging dalam bangsa kita. Mau tidak mau kita pun terkadang terjebak dalam jurang kapitalis, karena contoh kecil tentang pendidikan. Sekarang pendidikan makin dijadikan sebagai investasi bagi para pemodal untuk memperkya dirinya tanpa memperjuangkan masyarakat agar terbebas dari kebodohan dan degradasi moral. Biaya pendidikan makin mahal dan akan tetapi makin memperburuk mental anak bangsa, yakni menjadikan mental anak bangsa menjadi mental buruh, mental pegawai, dan mental ketergantungan (tidak mandiri).

Wacana gerakan mahasiswa selalu diperbaharui, akan tetapi kalau belum ada paradigma gerak yang transformatif maka perubahan pun tidak akan datang dengan segera dan pencerahan akan kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur hanya akan menjadi bahan bacaan dan bahan diskusi semata.

Teori memang butuh untuk pisau analisis agar mampu merobek cakrawala yang terdapat pada masyarakat, bangsa dan negara, tapi untuk merobek itu butuh tenaga yang harus dikeluarkan. Jadi ketika sudah mampu berteori seharusnya siap pula untuk bereksperimen karena teori yang hanya diendapkan di dalam pikiran hanya akan manjadikan masyarakat stagnan. Adakalanya pula teori itu dibuat hasil dari praksis. Pada akhirnya teori dan praksis harus sama-sama berdampingan karena itu bukan hanya bahan diskusi dan bahan tulisan semata, tapi lebih konkrit lagi yakni menjadi alat untuk merubah dan membangun masyarakat luas, entah dalam hal ekonomi maupun sumber daya manusia.

Letak geografis negara kita sudah strategis, kaya akan alam dan kebudayaan, sudah semestinya masyarakat kita bisa lebih unggul dari masyarakat bangsa lain. Memang pemerintah sudah menerapkan sedikit tentang pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, tapi entah kenapa degradasi moral dan semangat perjuangan malah semakin hilang dalam tubuh pemuda bangsa.

Budaya politikkah yang salah? Atau memang kita sendiri sebagai bagian dari masyarakat yang kurang menghayati ruh perjuangan yang sudah sejak lama diterapkan pada bangsa kita?
Ulama hidup dengan dunianya sendiri, pendidik (guru) hidup dengan dunianya sendiri (tidak mementingkan bagaimana meningkatkan kualitas peserta didik), masyarakat bawah yang juga hidup dengan dunianya sendiri yang egois (tanpa pernah membuka diri bahwa perubahan bisa direbut bersama-sama). Dan pemerintah (para elit politik) hidup dengan dunianya sendiri yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan untuk menjaga kekuasaannya tanpa selalu memikirkan bagaimana bersama-sama membangun masyarakat luas. 
Mungkin budaya ini yang menjadikan masyarakat kita stagnan.

Masalah korupsi makin marak, kebohongan selalu dipertahankan dalam budaya politik bangsa kita demi menjaga kekuasaan, adalah penyakit yang tak kunjung sembuh yang turun temurun selalu diwariskan pada generasi penerus. Tapi bukan sesuatu yang mustahil hal ini bisa diobati. Semua penyakit ada obatnya tinggal sejauh mana usaha kita untuk menemukan obat itu agar bangsa kita sembuh dari penyakit kebodohan, kemiskinan, dan penjajahan.

Perjuangan mahasiswa yang masih mengambang ini semakin parah ketika tidak bersatunya paradigma gerak dan paradigma berpikirnya yang selama ini selalu terjadi, begitu pun sebaliknya, ketika paradigma berpikir dan paradigma geraknya sudah selaras maka tidak menutup kemungkinan cita-cita luhur yang tersurat pada pembukaan UUD 1945 bisa terwujud.